Penulis: Pernando Kogoya
JAYAPURA, LIGAKAMPUS.id– Di hari pasar, keramaian mengalir sampai ke pinggiran area PLBN Skouw, pedagang menata dagangan, pembeli lalu-lalang, dan kendaraan kecil melintas membawa barang belanjaan.
Suasana yang ramai di pasar perbatasan Skouw menambah tantangan bagi pihak keamanan yang bertugas untuk menjaga ketertiban di zona inti dan penunjang.
“Kami jaga sampai zona penunjang, tapi kewenangannya hanya sampai bagian mess pegawai,” kata Pak Muammar Asrawi pada siang hari, menegaskan batas operasi mereka di tengah riuh pasar.
Fokusnya jelas, yakni peran security adalah memastikan keamanan internal PLBN Skouw dan mengawasi tanda-tanda mencurigakan sampai batas operasional yang ditetapkan.
Dalam beberapa kejadian, pelaku mencoba memanfaatkan arus orang untuk membawa barang terlarang melewati zona inti menuju pasar Skouw dan selanjutnya ke wilayah Indonesia di Kota Jayapura.
“Pernah beberapa kali mereka lewat zona inti terus ke pasar, bawa ganja diselipin di jok motor sekitar dua kilogram,” ungkap Muammar.
Saat itu pelaku melintasi titik pemeriksaan dan bergerak menuju pasar, memanfaatkan kerumunan agar tidak mudah terdeteksi.
Tugas security di zona inti tetap bersifat detektif-lapangan, membaca gerak-gerik, menangkap tanda-tanda ketakutan atau gelisah, dan melakukan pemeriksaan awal.
Di hari pasar, pendekatan mereka lebih intens patroli sering, pemeriksaan visual ketat, dan tanya-jawab ringan untuk mengecek keabsahan gerak-gerik.

“Hari pasar paling rawan karena banyak orang masuk keluar. Kalau kami lihat gerak yang mencurigakan di zona inti, kami tindak sampai batas kewenangan, tapi kalau sudah menuju pasar, kami koordinasi dengan pihak pengelola,” jelas Muammar.
Perubahan administratif menambah lapisan kompleksitas. Pasar yang dahulu termasuk zona penunjang kini telah dihibahkan ke pihak lain, yakni Pemerintah Provinsi Papua.
Karena itu, meski pelaku melewati zona inti dan menuju pasar, tindakan lanjutan di area pasar bukan lagi kewenangan langsung security PLBN Skouw.
“Kalau sudah sampai pasar, kita harus serahkan ke pihak yang pegang. Kami bisa amankan barang bukti dan lapor, tapi penanganan di pasar harus lewat koordinasi,” ucap Muammar.
Beberapa upaya penyelundupan berhasil digagalkan di titik pemeriksaan, jok motor dibuka, bungkus ganja ditemukan, dan pelaku diamankan untuk proses selanjutnya.
Baca juga: Menyisir Sudut Keindahan PLBN Skouw: Kisah Para Pengunjung yang Membawa Pulang Cerita Perbatasan
Namun, ada juga yang lolos ke pasar sebelum intervensi bisa dilakukan kasus-kasus itu jadi pengingat bahwa celah administratif dan kerumunan dapat dimanfaatkan pelaku.
Menjelang petang, keramaian pasar mereda. Petugas mencatat kejadian hari itu. Kendaraan yang diperiksa, temuan di zona inti, dan langkah koordinasi yang perlu ditingkatkan dengan pengelola pasar.
Bagi Muammar dan timnya, hari pasar adalah ujian rutin bagaimana menjaga garis tugas yang jelas, waspada saat arus orang padat, dan bekerja cepat untuk mencegah barang terlarang melewati zona inti menuju area yang bukan lagi wewenang mereka.
Pesan Muammar tegas, pengawasan di zona inti harus diperkuat khususnya pada hari pasar, dan koordinasi antar-pihak harus cepat agar celah administratif tidak menjadi jalur bagi penyelundupan.
Dari Gerbang Negara ke Detak Ekonomi: Harapan di Balik Pasar PLBN Skouw
Di ujung utara Indonesia, PLBN Skouw bukan sekadar gerbang lintas batas. Ia telah menjadi poros baru bagi ekonomi dan kehidupan warga di perbatasan.
Perubahan paling terasa ada di pasar, dari lapak-lapak darurat yang mudah rusak, menjadi bangunan permanen yang lebih aman dan tertata.
Sebelum PLBN hadir, pasar Skouw cenderung bersifat sementara. Lapak dibangun dari papan, tripleks, dan bahan seadanya. Bangunan seperti itu rentan terhadap bencana dan kebakaran, bahkan pasar ini beberapa kali terbakar.
Baca juga: BUMKam Fate Kampung Skouw Mabo: Menata Kelembagaan, Menggerakkan Potensi Kampung
Setelah pembenahan infrastruktur dan diresmikan secara keseluruan pada 9 Mei 2017 oleh Presiden Joko Widodo, pasar kini lebih kokoh, aman, dan nyaman untuk berjualan.

Kondisi itu memberi ruang bagi pelaku usaha untuk menata dagangan lebih baik dan melayani pembeli tanpa rasa khawatir.
Muammar melihat perubahan ini secara langsung. Peningkatan pertumbuhan ekonomi sebelum adanya PLBN ini cenderung berkurang, tapi setelah adanya PLBN dengan waktu berjalan ternyata pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan ini semakin meningkat.
Ia menambahkan bahwa para pelaku usaha kini merasakan hasil yang signifikan dari aktivitas berdagang. Rata-rata pedagang Pasar Skouw semua kini memiliki kendaraan roda empat (mobil dan Pick Up).
“Dengan adanya pembangunan pasar Skouw, pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan, tidak hanya pelaku usaha dari Nusantara (non Papua), tetapi orang asli Papua juga harus bisa,” ungkapnya.
Angka pertumbuhan memang penting, tetapi yang lebih penting adalah siapa yang merasakan manfaatnya. Di sinilah muncul kegelisahan yang tulus.
Pasar ini sebenarnya dimaksudkan untuk memberi prioritas kepada mama-mama asli Papua. Namun karena keterbatasan modal dan minimnya pendampingan, sebagian warga lokal tak mampu bersaing dengan pedagang dari Nusantara yang memiliki modal lebih besar.
Baca juga: Menggali Potensi, Membangun Kemandirian: Penguatan BUMKam Ja’a Nene di Kampung Skouw Sae
Akibatnya, muncul sistem sewa-menyewa lapak yang seharusnya diperuntukan warga asli Papua, namun lantaran tidak memiliki modal usaha dengan jumlah yang besar, maka sebagian lapak milik warga asli Papua terpaksa disewakan kepada para pedagang dari luar Papua (nusantara).
“Kendala kami di sini, pasar ini kan diperuntukkan sebenarnya warga asli Papua, namun karena kurangnya pendampingan dari pemerintah setempat dan membutuhkan modal usaha yang besar, sehingga lapak milik mereka terpaksa dijual atau disewakan kepada pedagang nusantara yang memiliki modal besar,” beber Muammar.
Harapannya sederhana namun kuat, yakni agar pertumbuhan ekonomi yang tampak di angka benar-benar dirasakan oleh warga asli Papua.
Untuk itu, diperlukan langkah konkret, yaitu pendampingan usaha yang berkelanjutan, akses ke modal mikro serta kebijakan prioritas lapak yang konsisten.
Dengan dukungan yang tepat, pembangunan di perbatasan ini tak hanya akan menaikkan omset harian, tetapi juga memberdayakan para pedagang asli Papua, agar menjadi pelaku utama ekonomi di tanah mereka sendiri.
Ketika matahari terbenam di Skouw, pasar tetap ramai. Di balik transaksi yang terus mengalir, ada harapan yang sama. ahar kemajuan di perbatasan menjadi milik bersama—adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Pasar Perbatasan: Ketika Kebijakan Mengubah Ritme Hidup Pedagang
Tanah dibangunnya Pasar Skouw di perbatasan tercatat milik Pemerintah Provinsi Papua, sedangkan gedung-gedung dan bangunan pasar dimiliki Badan Nasional Pengelola Pasar (BNPP).
Pada 16 Mei 2025 kedua pihak menandatangani kesepakatan hibah tukar guling, Pemerintah Provinsi Papua menyerahkan tanah kepada BNPP, sementara BNPP menyerahkan gedung dan bangunan kepada Pemerintah Provinsi Papua.
Tukar guling itu dimaksudkan untuk memperjelas status hukum aset dan memperkuat tata kelola pasar yang selama ini berjalan setengah resmi.
Setelah hibah, Pemerintah Provinsi Papua mulai menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang retribusi pasar. Meskipun Perda itu dibuat pada 2024, namun baru memperoleh landasan pelaksanaan setelah kepemilikan aset diklarifikasi.
Tarif yang ditetapkan untuk retribusi bagi pedagang di Pasar Skouw adalah Rp540.000 per 30 hari atau 1 bulan. Bagi banyak pedagang di pasar Skouw, jumlah tersebut terasa berat karena pasar sebelumnya hanya beroperasi satu hari dalam seminggu dan 4 kali per bulan.
Bila dibagi rata, retribusi itu membuat biaya per hari pasar menjadi beban signifikan terhadap pendapatan harian bagi para pedagang di pasar Skouw.
Penolakan pun muncul. Pedagang mengorganisir pertemuan, menyampaikan keluhan kepada pemerintah daerah, dan menuntut penyesuaian tarif berdasarkan frekuensi kegiatan pasar.
Keluhan mereka tak hanya soal angka, tetapi juga tentang kepastian hukum dan rasa keadilan. Para pedagang khawatir pungutan tetap diberlakukan meski frekuensi pasar rendah dan penghasilan tidak stabil.
Perubahan datang melalui serangkaian dialog dan tekanan kolektif, termasuk momentum pertemuan lintas batas antara perwakilan Indonesia dan Papua Nugini.
Isu pasar lokal disodorkan sebagai bagian dari pembicaraan yang lebih luas tentang perekonomian perbatasan. Hasilnya, otoritas setempat menyetujui penyesuaian operasional pasar. Frekuensi pasar ditambah hhmenjadi dua kali per minggu.
Dengan dua kali per minggu hari pasar, beban retribusi efektif tersebar ke lebih banyak, sehingga rasio biaya per hari turun dan pedagang memperoleh kesempatan berjualan lebih sering.
Menjaga Batas. Upaya Penggagalan Penyelundupan Sepeda Motor di Perbatasan PLBN Skouw
Di pagi yang berkabut, gerbang zona netral PLBN Skouw menjadi saksi bisu pertemuan dua negara, kehidupan kota yang hingar-bingar di satu sisi, dan jejaring rute kecil yang tak ramah hukum di sisi lain.
Di balik rutinitas pemeriksaan, petugas keamanan wilayah perbatasan menorehkan cerita-cerita kecil yang menutup celah kejahatan besar salah satunya adalah upaya menggagalkan penyelundupan kendaraan bermotor yang kerap bermuara dari kasus pencurian motor di Kota Jayapura.
“Kami sering mendengar dari warga bawah kalau motor yang dicuri tidak ketemu, biasanya larinya ke sini,” ujar salah seorang petugas security dengan nada datar namun tegas.
Ia menunjuk ke lajur pemeriksaan yang sempit, tempat aparat kerap mhenahan kendaraan tanpa dokumen lengkap.
Rutinitas itu tampak sederhana, seperti mengecek nomor polisi, nomor rangka, dan STNK. Namun di baliknya tersimpan perjuangan melawan jaringan yang memanfaatkan celah administratif dan jalur nonresmi.
Kebanyakan motor yang coba melintasi batas bukan hanya datang begitu saja. Motor tersebut mungkin dicuri dari kota, lalu ditawarkan ke orang PNG.
Tanpa dokumen kepabeanan, kendaraan itu tak bisa melintasi area zona netral. Aturan itu menjadi benteng pertama, selama tidak memiliki surat sah, petugas berhak menahan dan berkoordinasi dengan pos polisi setempat, Pos Sub Sektor Skouw.
Kolaborasi antara security PLBN dan kepolisian bukan sekadar formalitas. Mereka bekerja dengan daftar nomor polisi kendaraan hilang yang dibuat polisi dari laporan warga.

Bila nomor kendaraan tercatat, langkah selanjutnya cepat: polisi mengamankan motor dan menghubungi pelapor. “Kalau sudah tercatat dalam daftar, kita serahkan ke polisi. Mereka yang akan menghubungi pemilik,” kata petugas itu.
Di sinilah jaringan antar-institusi membentuk simpul penting menyandingkan fungsi pemeriksaan administratif dan penegakan hukum.
Meski tidak semua kasus berjalan mulus di jalur resmi. Oleh karena itu, mencapai wilayah seberang, pelaku kerap memanfaatkan jalur-jalur yang tidak diawasi atau jalur tikus untuk melintas.
Menariknya, para petugas di PLBN terkadang menyebutnya “jalur gajah” rute di luar area perbatasan resmi tetapi cukup besar dilewati kendaraan besar.
Baca juga: Di Pusat Kota Jayapura, Kampung Waena Menyimpan Masa Depan Ekonomi Lokal Berbasis Potensi Kampung
“Kalau sudah lewat jalur-jalur itu, biasanya kendaraan menggunakan rute yang bukan tanggung jawab kami lagi,” kata Muammar.
Batas-batas kewenangan menjadi persoalan nyata. Wilayah di luar zona inti bukanlah ranah PLBN. Security PLBN hanya mengamankan area di dalam zona inti.
Untuk wilayah luar, ada bagian dari kewenangan Satgas Pamtas TNI, Polri dan personel intel dari berbagai matra — Angkatan Darat, Laut, dan Angkatan Udara — yang bertanggung jawab menjaga kawasan-kawasan rawan itu. Titik-titik lemah di antara zona-zona pengamanan itulah yang sering dimanfaatkan oleh sindikat.
Dari sisi warga, prosedur pemeriksaan kadang menimbulkan friksi. Tidak semua pengendara paham atau membawa dokumen lengkap.
Untuk itu, petugas sering memberi arahan barang yang belum dilaporkan sebagai hilang akan diarahkan kembali dan tak diizinkan melewati gerbang timur atau zona netral.
Sikap ini menjaga keseimbangan, menindak pelanggaran sekaligus memberi kesempatan bagi warga untuk menuntaskan administrasi hukum mereka.
Di balik angka laporan dan operasi rutin, ada wajah-wajah yang menunggu kepastian. Ketika polisi menghubungi pemilik motor yang hilang, ada momen haru saat sebuah sepeda motor ditemukan bukti kecil bahwa sistem pemeriksaan bekerja dengan sungguh-sungguh di wilayah perbatasan RI-PNG.
Petugas pun tak menutup mata terhadap kenyataan pahit, begitu banyak motor menghilang lewat jaringan terorganisir, menuntut pengawasan lebih luas dan sinergi antar-institusi yang tak boleh kendur.
Keteguhan petugas PLBN, TNI, Polri dan unsur keamanan lainnya menunjukkan satu hal, yaitu menjaga batas bukan sekadar soal garis geografis.
Sebaliknya adalah bagaimana menjaga kepercayaan warga, menutup celah kejahatan, dan merawat tata aturan yang memungkinkan orang merasa aman.
Baca juga: 40 Peserta Ikut Mapenta Pemuda Katolik Komcab Kota Jayapura dan Komcab Kabupaten Keerom
Di ujung hari, ketika pengendara seperti tukang ojek mengendrai sepeda motor yang sah kembali melaju, petugas menata kembali catatan pemeriksaan. Mereka tahu pekerjaan ini tak pernah usai.
Setiap motor ditahan sementara, setiap pengecekan nomor rangka, adalah bagian dari perjuangan kolektif melawan penyelundupan yang memanfaatkan kepolosan administrasi dan celah wilayah.
Di sini, di garis antara dua negara, kerja-kerja kecil itu berdiri kokoh sebagai pelindung bukan hanya bagian dari batas negara, tetapi juga bagi warga yang berharap dapat mengklaim. (*)