SORONG, LIGAKAMPUS.id– Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRP PBD) memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah mengutus Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memaparkan realisasi penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Wakil Ketua II MRP PBD, Vincentius Paulinus Baru, menyatakan bahwa seluruh OPD yang diundang telah hadir dan memberikan keterangan secara jelas selama pertemuan beberapa hari di Sorong. Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi MRP PBD dan pemerintah daerah untuk saling memberi masukan demi kemajuan Orang Asli Papua (OAP).
“Kami memberi apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para bupati, walikota, dan penjabat gubernur yang telah menugaskan OPD-nya datang ke MRP. Mereka telah memaparkan secara jelas dan baik menyangkut pembangunan yang dikucurkan untuk kepentingan orang Papua,” ujarnya.
Baca juga: Awasi Dana Otsus Tepat Sasaran, MRP PBD Lakukan Raker Bersama Dinas Pendidikan
Meski banyak program yang telah berjalan dengan baik, Vincentius mengakui masih ada keterbatasan anggaran yang membuat belum semua kepentingan masyarakat terakomodasi. Oleh karena itu, MRP PBD memberikan sejumlah catatan kritis kepada pemerintah daerah agar pertanggungjawaban penggunaan anggaran ke depan menjadi lebih jelas dan transparan.
Di akhir penjelasannya, Paul menekankan pentingnya langkah sosialisasi secara masif kepada publik. Ia mendesak pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Papua Barat Daya untuk lebih terbuka agar lembaga pengawas seperti MRP maupun masyarakat luas tahu persis pemanfaatan Dana Otsus tersebut.
“Perlu sekali dilakukan sosialisasi oleh pemerintah kabupaten/kota di wilayah ini. Hal ini penting agar kami dari MRP maupun masyarakat luas dapat mengetahui ternyata Dana Otsus itu digunakan untuk pembangunan ini dan itu,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Koordinator Tenaga Ahli MRP PBD, Dr. Yusak Reba, menjelaskan bahwa agenda raker dibagi secara spesifik setiap harinya. Hari pertama fokus pada aspek perencanaan anggaran. Hari kedua dan ketiga membahas pengelolaan bidang mendesak yaitu pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur. Hari terakhir ditutup dengan evaluasi sektor pengembangan ekonomi OAP.
Menurut Yusak, kehadiran perwakilan pemda menegaskan bahwa membangun tanah Papua tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Terlebih, MRP seringkali menemukan kegelisahan dan kebutuhan OAP di tingkat distrik yang belum terekam dalam perencanaan formal kedinasan.
“Paradigma baru Otsus 20 tahun ke depan memang sudah punya acuan seperti dokumen RI 3 (Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua) dan SIPD. Namun, peran MRP sangat strategis untuk mengisi celah informasi tersebut melalui fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi,” kata Yusak.
Sorotan Utama: Dampak Nyata vs Sisa Anggaran (SiLPA)
Yusak menekankan bahwa pengawasan yang dilakukan MRP bukan sekadar memeriksa angka atau nominal uang layaknya lembaga audit keuangan profesional. Fokus utama lembaga representasi kultural ini adalah menguji impact atau dampak sosial-ekonomi dari pemanfaatan anggaran tersebut di lapangan.
Dalam raker tersebut, tim ahli MRP PBD menemukan masalah krusial berupa adanya sisa anggaran atau Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang selalu muncul di hampir seluruh perangkat daerah setiap tahun anggaran berakhir.
“Kami berharap dana Otsus digunakan secara optimal melalui perencanaan matang dan pemenuhan syarat penyaluran yang cepat. Sangat disayangkan jika anggarannya tersisa karena kendala administratif di internal OPD, padahal masyarakat di bawah sangat membutuhkan layanan kesehatan, pendidikan, dan modal usaha,” tegasnya.
Tugas dan Wewenang MRP PBD
Raker ini dinilai sebagai langkah maju dalam mengaktualisasikan tiga fungsi utama MRP berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua. Ketiga fungsi tersebut meliputi pengawasan pelaksanaan Otsus, penerimaan dan penyaluran aspirasi (adat, agama, perempuan), serta pemberian pertimbangan/rekomendasi kepada pemerintah daerah maupun DPRK dalam penyusunan kebijakan.
Melalui data hasil raker ini, MRP PBD berkomitmen untuk membawa rekomendasi perbaikan kepada kepala daerah serta menyampaikannya kembali sebagai bentuk pertanggungjawaban publik kepada masyarakat adat yang mereka wakili.
Perlu diketahui bahwa selama 4 hari ini MRP PBD telah mengundang OPD ditingkat provinsi dan kabupatenn/kota di wilayah Provinsi Papua Barat Daya. Adapun yang hadir dalam raker ini adalah Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Dinas Perindustrian, perdagangan, UMKM dan Koperasi, Dinas Pariwisata, dan Dinas Pertanian dan Tanaman Modal Provinsi Papua dan kabupaten/kota. (*)