SORONG, LIGAKAMPUS.id- Pengawasan terhadap serapan dan penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di bidang pendidikan kini menjadi fokus bersama di Provinsi Papua Barat Daya. Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan, Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Dinas Pendidikan guna memastikan anggaran strategis ini benar-benar berdampak pada peningkatan mutu pendidikan daerah.
Rapat kerja tersebut dihadiri langsung oleh perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat Daya, serta kepala dinas dari sejumlah wilayah, di antaranya Kabupaten Maybrat, Sorong Selatan, Kota Sorong, Kabupaten Sorong, dan Raja Ampat. Pertemuan ini berfokus pada pemaparan program-program kerja yang dibiayai oleh Undang-Undang Otsus.
Soroti Masalah Guru dan Kendala Monitoring Anggaran 30 Persen
Wakil Ketua II MRP Papua Barat Daya, Vincentius Paulinus Baru, menjelaskan bahwa dalam pemaparan masing-masing daerah, implementasi dana Otsus untuk pendidikan secara umum sudah berjalan melalui berbagai program. Kendati demikian, diskusi tersebut juga mengungkap sejumlah kendala teknis di lapangan.
“Ada beberapa kendala terkait dengan sesi presentasi monitoring untuk porsi 30 persen di Dinas Pendidikan yang belum sepenuhnya ter-cover dalam diskusi antara MRP PBD dengan Dinas Pendidikan,” ujar Paul.
Selain masalah monitoring anggaran, Vincent menggarisbawahi bahwa persoalan ketersediaan dan pemerataan guru masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar yang harus segera diselesaikan di Provinsi ke-38 Indonesia tersebut.
Apresiasi Kepala Daerah dan Pentingnya Kerja Sama Kuat
Di sisi lain, MRP Papua Barat Daya memberikan apresiasi tinggi kepada para bupati dan wali kota yang merespons cepat undangan mereka dengan mengutus para kepala dinas untuk berdiskusi terbuka. Menurut Paul, persoalan pendidikan di tanah Papua tidak akan bisa diselesaikan jika masing-masing lembaga berjalan sendiri-sendiri.
Baca juga: Atasi Kendala Akses, MRP PBD Dorong Konektivitas 3 Matra dan Bus Sekolah Gratis
“Tujuan dari pertemuan ini adalah mendorong kolaborasi. MRP PBD, DPR PBD, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota tidak bisa berjalan sendiri. Semua membutuhkan kerja sama yang kuat,” tegas Vincent.
Senada dengan hal itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat Daya, Djon Ayorbaba, menyambut baik inisiatif yang diinisiasi oleh lembaga kultur masyarakat adat Papua ini. Kehadiran jajaran Dinas Pendidikan di forum tersebut adalah bentuk transparansi atas apa yang telah dikerjakan pemerintah menggunakan dana Otsus.
“Kehadiran kami di sini untuk menyampaikan apa yang sudah dilakukan terkait dana Otsus yang diperuntukkan bagi sektor pendidikan di Provinsi Papua Barat Daya,” tutur Djon. Pertemuan ini diharapkan menjadi titik balik bagi seluruh pemangku kepentingan untuk duduk bersama demi memperbaiki raport pendidikan di Papua Barat Daya. (*)
Baca juga: Respons Polemik IPDN Raja Ampat, Rekomendasi OAP Resmi Dicabut MRP PBD