SORONG, LIGAKAMPUS.id– Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRP PBD) resmi menyerahkan hasil penjaringan aspirasi masyarakat dari seluruh kabupaten dan kota kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Prpvinsi dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat Daya.
Rekomendasi strategis ini diserahkan langsung dalam rapat kerja hari ketiga untuk dijadikan rujukan utama dalam penyusunan perencanaan pembangunan infrastruktur daerah tahun 2027.
Wakil Ketua I MRP PBD, Susance Saflesa, mengungkapkan bahwa dokumen rekomendasi tersebut disusun oleh anggota MRP PBD dari masing-masing daerah sesuai dengan hasil penyaluran aspirasi yang dilakukan pada 24-26 Agustus 2026.
Baca juga: Atasi Kendala Akses, MRP PBD Dorong Konektivitas 3 Matra dan Bus Sekolah Gratis
Dari hasil penjaringan di lapangan, kebutuhan infrastruktur dasar di wilayah pemukiman Orang Asli Papua (OAP) menjadi prioritas yang paling mendesak.
“Rekomendasi yang ada itu hampir semua berfokus pada pembangunan, perbaikan, dan peningkatan jalan publik yang di sekitarnya terdapat pemukiman OAP. Selain jalan, penyediaan air bersih dan pembangunan jembatan juga menjadi hal urgen yang harus menjadi pijakan Dinas PUPR,” ujar Susance Saflesa usai memimpin jalannya raker di Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (9/9/2026).
Pihak Dinas PUPR memberikan apresiasi tinggi terhadap forum raker ini. Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi instansi teknis di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk memaparkan kendala nyata yang mereka hadapi dalam penyerapan Dana Otonomi Khusus (Otsus), terutama terkait program pembangunan rumah layak huni dan infrastruktur lainnya.
Baca juga: Respons Polemik IPDN Raja Ampat, Rekomendasi OAP Resmi Dicabut MRP PBD
Dalam diskusi tersebut, terungkap bahwa salah satu batu sandungan terbesar pemerintah daerah di lapangan adalah masalah pelepasan hak ulayat atas tanah.
“Kendala terbesar yang dihadapi dinas di kabupaten/kota saat ini adalah persoalan pelepasan tanah. Oleh karena itu, mereka berharap ke depan ada kolaborasi kuat dengan MRP PBD untuk bertindak sebagai mediator dan fasilitator komunikasi dengan masyarakat adat,” jelas Susance.
Melalui penyerahan rekomendasi ini, lembaga kultur masyarakat adat tersebut berharap agar aspirasi murni dari setiap dapil tidak sekadar menjadi catatan di atas kertas, melainkan benar-benar terealisasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) mendatang.
“Harapan kami tentu apa yang dikawal oleh MRP PBD dalam bentuk penjaringan ini dapat menjadi perhatian serius pemerintah, setidaknya masuk dan direalisasikan dalam perencanaan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di tahun 2027 nanti,” tutupnya. (*)