SORONG, LIGAKAMPUS.id- Kelompok Kerja (Pokja) Perempuan Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRP PBD) mengungkapkan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di wilayah provinsi baru tersebut. Guna mengoptimalkan perlindungan korban, MRP PBD mendesak dibentuknya kantor keterwakilan Komnas Perempuan di Papua Barat Daya.
Ketua Pokja Perempuan MRP PBD, Dorce Kambu, menyampaikan aspirasi tersebut saat menerima kunjungan silaturahmi sekaligus rapat koordinasi bersama tim Komnas Perempuan di Sorong. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan pendamping perempuan dari tingkat kabupaten dan kota di wilayah Papua Barat Daya.
“Dalam satu bulan, rata-rata terjadi dua sampai tiga kasus kekerasan terhadap perempuan yang mencuat, baik di ibukota provinsi (Kota Sorong) maupun di 5 kabupaten lainnya. Karena itu, kami meminta adanya kantor perwakilan Komnas Perempuan di sini agar penanganan kasus bisa lebih cepat,” tegas Dorce saat ditemui di Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (11/9/2026)
Hambatan Hukum Administratif dan Tembok Adat
Dalam pertemuan tersebut, Dorce membeberkan dua kendala utama yang kerap dihadapi Pokja Perempuan saat melakukan pendampingan hukum bagi korban kekerasan, yakni Syarat Administratif Kepolisian (PPA): Saat melaporkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pihak kepolisian seringkali mensyaratkan adanya surat nikah resmi. Jika tidak ada, aduan hanya dicatat sebagai laporan polisi biasa tanpa tindak lanjut KDRT.
“Menanggapi hal ini, Komnas Perempuan menyatakan kesiapannya untuk membantu berkoordinasi dan mengurai kendala di tingkat kepolisian agar proses hukum tetap dilancarkan,” beber Dorce.

Benturan Hukum Adat dan Budaya: Proses penyelesaian hukum formal sering kali melemah ketika berhadapan dengan denda adat di Papua. Korban kekerasan fisik yang mengalami cacat atau bahkan meninggal dunia kerap diselesaikan lewat pembayaran denda materi atau penggantian adat.
Dorce menilai penyelesaian adat seperti ini kerap melemahkan hukum dan justru memicu lingkaran kekerasan yang terus meningkat.
Baca juga: Awasi Dana Otsus Tepat Sasaran, MRP PBD Lakukan Raker Bersama Dinas Pendidikan
“Untuk mengatasi kompleksitas tersebut, kami Pokja Perempuan MRP PBD meminta adanya pelatihan-pelatihan khusus bagi para pendamping di daerah guna meningkatkan kapasitas mereka dalam menghadapi benturan budaya di lapangan,” ujarnya.
Komnas Perempuan dan MRP PBD sepakat untuk membangun kolaborasi erat guna memastikan hak perlindungan perempuan di Papua Barat Daya terpenuhi secara adil, baik melalui pendekatan hukum formal maupun pembenahan sanksi adat yang mengikat agar memberikan efek jera bagi pelaku. (*)