Penulis: Whell Baya
JAYAPURA, LIGAKAMPUS.id- Sabtu 25 Juli 2026, kami 5 masiswa magang dari Jurusan Hubungan Internasional (HI), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Cenderawasih antara lain Pernando, Emma,Velly, Whell dan Obaja serta didampingi oleh Jurnalis Kompas.com, Roberthus Yewen selaku pembimbing lapangan.
Kami bergegas berangkat ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skow menggunakan motor sekitar pukul 09.00 WIT dari Kelurahan Abepantai, Distrik Abepura menuju ke PLBN Skouw yang berada di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami. Perjalanan kesana sekitar 1 sampai 1,5 jam.
Kedatangan kami ke PLBN Skouw bertepatan dengan hari pasar yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Pemerintah Papua New Guinea (PNG) setiap minggu dua kali, yaitu Kamis dan Sabtu.
Hari pasar ini menjadi momentum bagi warga PNG untuk menyeberang ke wilayah Indonesia, guna berbelanja berbagai kebutuhan sehari-hari, terutama bahan makanan (bama). Selain itu, momentum ini juga dimanfaatkan oleh warga Indonesia untuk berkunjung dan menikmati keindahan di Kampung Wutung, PNG.
Petugas Keamanan di Indonesia
Setiap warga Indonesia yang hendak melintas dan melewati wilayah Indonesia ke Papua Nugini harus melewati Pos Satgas TNI yang berjaga tak jauh dari pintu masuk PLBN Skouw. Bagi warga yang sekedar berkunjung harus meninggalkan kartu identitasnya, seperti e-KTP.
Begitu pun bagi warga yang berkunjung secara rombongan, maka salah satunya harus meninggalkan E-KTP di Pos Satgas TNI, setelah itu baru akan diperbolehkan memasuki pintu masuk PLBN Skouw.
Sementara itu, bagi warga yang mengantongi identitas seperti Pasport, Visa, bahkan yang disertai dengan surat resmi ke PLBN Skouw, maka cukup melapor dan menunjukkan dokumen atau surat, sehingga diperbolehkan untuk masuk ke wilayah zona inti PLBN Skouw, hingga melewati batas negara ke Kampung Wutung, Papua Nugini.
Bagi setiap warga Indonesia yang datang hanya sekadar berkunjung, maka akan didampingi oleh petugas Security PLBN untuk mengantarkannya ke wilayah Wutung, PNG, sebelum nanti akan kembali lagi ke wilayah Indonesia.
Sedangkan, bagi warga Indonesia yang hendak berkunjung ke PNG untuk beberapa hari atau memiliki keperluan di sana, maka harus melalui pemeriksaan dari petugas Imigrasi Indonesia berkaitan dengan dokumen, seperti pasport dan visa sebelum ke Papua Nugini.
Pemeriksaan Dokumen Bagi Warga PNG
Setiap warga Papua Nugini yang melintas ke wilayah Indonesia harus terlebih dahulu melalui pemeriksaan dokumen dan barang bawaannya harus diperiksa oleh petugas Bea Cukai melalui x-ray yang ada di Kantor PLBN Skouw. Hal ini dilakukan guna menjaga keaemanan, sekaligus mengantisipasi barang-barang ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia.
Setiap warga PNG yang hendak melintas di hari pasar harus memiliki kartu pas lintas batas ataupun pastor. Jika tidak memiliki dokumen ini, maka petugas Imigrasi PNG akan memberikan surat rekomendasi untuk masuk ke Indonesia.
Surat rekomendasi ini hanya digunakan sekali dalam kunjungannya ke Indonesia dan hanya dibatasi untuk berbelanja atau melakukan aktivitas seputar Pasar Skouw. Jika kedapatan warga PNG yang melintas sampai ke Kota Jayapura, maka akan diamankan oleh petugas yang berwajib dan akan diproses hukum.
Untuk menjaga keamanan di wilayah perbatasan RI-PNG, maka khusus untuk hari pasar, seperti Selasa dan Sabtu, warga PNG diizinkan masuk ke wilayah Indonesia dengan mengantongi dokumen berupa kertas manifes berisi nama-nama mereka yang hanya berlaku hingga ke kawasan Pasar Skouw.
“Kebanyakan warga PNG memiliki kartu pas lintas batas, tetapi kebanyakan sudah kadarluasa, sehingga memang untuk membantu mereka berbelanja di Pasar Skouw, maka petugas Imigrasi PNG mengeluarkan surat rekomendasi untuk berbelanja atau sekadar jalan-jalan di sekitar Pasar Skouw,” ungkap Kepala PLBN Skouw Ni Luh Puspita melalui Kasubbid Pengembangan Kawasan Perbatasan, Muammar Asrawi, saat memberikan penjelasan di Kantor PLBN Skouw.
Petugas PLBN Skouw terus membangun sinergitas dengan berbagai instansi yang ada di wilayah perbatasan, seperti Imigrasi, Bea Cukai, Karantina, TNI dan Polri, sehingga keamanan dan kenyamanan warga yang melintas, baik dari PNG ke Indonesia dan sebaliknya dari Indonesia ke PNG tetap mendapatkan pelayanan selama melakukan pelintasan di wilayah perbatasan yang ada di Skouw.
Selain itu, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) TNI memiliki tugas diantaranya, yakni melaksanakan patroli rutin di garis perbatasan RI-PNG, mengamankan patok dan tanda batas negara, mencegah penyeludupan barang dan keluar masuk orang secara ilegal melalui jalur yang tidak resmi.
Satgas Pamtas TNI juga melakukan pengamatan dan pelaporan terhadap setiap aktivitas yang berpotensi menganggu keamanan perbatasan, berkoordinasi dengan Polri, Imigrasi, Bea Cukai, Karantina dan aparat keamanann Papua Nugini dalam menjaga keamanan perbatasan. Selain itu, membantu masyarakat sekitar perbatasan dalam kegiatan sosial, pendidikan, kesehatan dan penanggulangan bencana bila diperlukan.
Selain TNI, ada juga Polri dari Polsek Muara, Polresta Jayapura Kota, Polda Papua yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan huku dan penanganan tindak pidana di kawasan PLBN Skouw. Menjaga kedaulatan negara, mencegah pelanggaran hukum oleh pihak mana pun dan memastikan batas negara tetap aman sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Kepolisian berperan aktif mencegah tindak kejahatan di lintas batas negara.
Baca juga: Menyisir Sudut Keindahan PLBN Skouw: Kisah Para Pengunjung yang Membawa Pulang Cerita Perbatasan
Kepolisian berperan aktif mencegah penyeludupan barang ilegal, perdagangan manusia, peredaran narkoba dan kelompok bersenjata secara ilegal yang diselundupkan melalui jalur perbatasan ke Indonesia. Sebagai pelayanan dan pengayom masyarakat, kepolisian mengawasi lalu lintas orang dan barang, memastikan keluar-masuk orang dan barang melalui pos perbatasan dilakukan sesuai aturan keimigrasian, kepabeanan dan karantina.
Memberikan perlindungan kepada masyarakat perbatasan serta mewujudkan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan serta mendukung aktivitas sosial dan ekonomi berlangsung tertib di PLBN Skouw.
Mencegah kegiatan ilegal
Keamanan yang menjaga di PLBN Skow merupakan salah satu keselamatan penting dalam melindungi dan mengurangi praktik seperti penebangan liar, perburuan satwa dilindungi, penangkapan ikan ilegal, dan penyelundupan sumber daya alam serta memperkuat hubungan bilateral RI–PNG.
Penjagaan perbatasan juga dilakukan melalui kerja sama antara kedua negara untuk menjaga stabilitas, menyelesaikan persoalan perbatasan, dan meningkatkan hubungan baik. Mendukung pembangunan wilayah perbatasan, keamanan yang terjaga, membantu kelancaran pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta pertumbuhan ekonomi di daerah perbatasan.
Salah satu anggota Polri yang bertugas di Polsek Subsektor PLBN Skouw, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Robert Makanuay menjelaskan bahwa Pos Pol Skouw berada dibawah naungan Polsek Muara Tami.
Kehadiran polisi dalam menjaga wilayah perbatasan RI-PNG di Skouw tidak terlepas dari surat perintah yang diberikan oleh Kapolda Papua melalui Kapolresta Jayapura Kota, guna melakukan pengawasan di wilayah perbatasan RI-PNG yang ada di Distrik Muara Tami, Kota Jayappura.
Kata Robert, penjagaan di PLBN Skouw dilakukan oleh TNI-Polri dan pihak keamanan (security) yang ada di wilayah perbatasan. Pengamanan dilakukan 1X24 jam, mulai dari pagi sampai malam.
“Pengamanan tetap dilakukan, guna menjaga dan mencegah semua kejadian ataupun aktivitas masyarakat di wilayah perbatasan, terutama di area lokasi PLBN Skouw,” ungkapnya.
Baca juga: BUMKam Fate Kampung Skouw Mabo: Menata Kelembagaan, Menggerakkan Potensi Kampung
Perwira berpangkat Iptu ini juga menjelaskan bahwa pihaknya dari kepolisian tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perbatasn, namun jika terjadi tindak pidana, seperti peredaran narkoba dan pelintasan orang tanpa dokumen resmi di wilayah perbatasan RI-PNG, maka tetap akan diproses hukum lebih lanjut oleh Polresta Jayapura Kota dan Polda Papua.
“Kami tetap waspada. Karena perbatasan merupakan wajah Indonesia di mata negara tetangga,” ucap Robert.
Keamanan di perbatasan RI-PNG, saat ini memang aman-aman saja. Jika dibandingkan sebelumnya memang ada kontak tembak, tetapi untuk saat ini kejahatan yang dihadapi justru adalah peredaran narkoba dan pencegahan terhadap barang-barang ilegal, termasuk mencegah orang tanpa dokumen masuk dari wilayah PNG ke Indonesia.
Keamanan PLBN Skouw merupakan wujud nyata menjaga kedaulatan negara, sekaligus menjamin kelancaran arus orang dan barang di perbatasan Indonesia- Papua nugini.
Untuk itu, setiap pelintas dari Indonesia ke Papua Nugini atau sebaliknya dari Papua Nugini ke Indonesia harus melalui berbagai pemeriksaan dokumen dan barang bawaannya. Hal ini untuk mencegah adanya peredaran narkoba, senjata api ilegal, satwa yang dilindungi serta barang ilegal lainnya yang masih ke Indonesia.
Selain itu, aparat keamanan dari TNI-Polri secara rutin melakukan patroli di kawasan perbatasan, jalur-jalur tidak resmi, jalur laut, darat dan jalur pegunungan. Disisi lain pengawasan fisik dan pengawasan elektronik menggunakan CCTV di area strategis. Sistem ini untuk memantau dan mengawasi aktivitas masyarakat di pintu masuk dan keluar PLBN Skouw.
Untuk memastikan keamanan berjalan dengan baik, maka pengendalian akses Jalur masuk dan keluar yang terpisah bagi kendaraan dan pejalan kaki umumnya merupakan masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan Indonesia dan Papua Nugini, serta warga negara negara asing (WNA) yang memasuki Indonesia melalui jalur resmi.
Mereka wajib melewati area pemeriksaan Imigrasi, Bea Cukai, dan Karantina, petugas akan melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan, identitas, serta barang bawaan, Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan, pelintas diizinkan melanjutkan perjalanan.
Pelintas yang Menggunakan Sepeda Motor
Warga PNG yang menggunakan jasa ojek menggunakan sepeda motor dari arah pintu perbatasan RI-PNG menuju ke Pasar Skouw untuk berbelanja harus turun untuk melakukan pemeriksaan dokumen dan barang bawaannya oleh petugas Imigrasi dan Bea Cukai.
Jika warga PNG yang melintas memiliki kelengkapan dokumen, maka akan diperbolehkan memasuki wilayah Indonesia, namun jika tidak memiliki dokumen atau terbukti membawa barang-barang terlarang atau ilegal, maka akan diamankan dan dilarang untuk melintas ke wilayah Indonesia.
Setelah seluruh tahapoan pemeriksaan selesai, pengendara melanjutkan perjalanan. Gerbang kendaraan bukan sekedar pintu keluar-masuk warga dari kedua negara tersebut, melainkan ruang yang mempertemukan kepentingan keamanan dengan aktivitas sehari-hari Masyarakat.
Bagi Sebagian orang melintas jalur ini adalah rutinitas untuk bekerja, berdagang, atau mengunjungi wisata di Kampung Wutung, PNG, namun bagi mayoritas warga PNG dan pedagang Pasar Skouw perbatasan Skouw merupakan pintu gerbang perekonomian keluarga.
Di Kawasan PLBN Skouw, sepeda motor menjadi transportasi yang paling banyak digunakan oleh warga perbatasan. Karena itulah, pemeriksaan kendaraan tidak hanya berfungsi sebagai upaya pengawasan, tetapi juga menjadi bagian dari pelayanan agar sertiap berjalanan berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di balik pemeriksaan tersebut, terdapat tanggungjawab besar yang dijalankan oleh petugas. Setiap dokumen yang diperiksa, hingga setiap barang bawaan yang diamati merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintasi perbatasan.
Dari jalur pemeriksaan kendaraan di PLBN Skouw, terlihat bahwa sebuah berbatasan bukan hanya garis pemisa wilayah, melainkan ruang bertemuan antara mobilitas manusia, aktivitas ekonomi daan pengawasan yang berjalan aman.
Robert Makanwai menyampaikan bahwa ada beberapa sepeda motor juga yang ditahan di PLBN Skouw karena mereka melintasi perbatasan tanpa dokumen surat-surat.
Menurutnya, beberapa sepeda motor yang ditahan petugas keamanan tersebut, merupakan kendaraan dari Jayapura tujuan untuk melelintasi batas dan masuk ke Papua Nugini.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kendaraan tidak digunakan untuk membawa barang ilegal, hasil penyelundupan, atau barang yang melanggar ketentuan kepabeanan dan karantina.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya negara menjaga keamanan wilayah berbatasan, sekaligus melindungi kepentingan ekonomi dan kesehatan masyarakat dari masuk atau keluarnya barang yang tidak sesuai dengan peraturan di wilayah perbatasan Skouw.
Baca juga: Rapat Evaluasi dan Pembentukan Tim Kerja Dies Natalis Ke-15 HIMMAPPI Jayapura
Selain itu, Robert juga menjelaskan terkait dengan pembatasan akses ke area tertentu yang hanya dapat dimasuki oleh petugas berwenang di PLBN skouw. Area yang umumnya dibatasi beberapa area, biasanya hanya dapat dimasuki oleh petugas berwenang meliputi, ruang pemeriksaan dan administrasi Imigrasi, ruang kerja Bea Cukai, ruang Karantina, ruang kendali CCTV atau pusat pemantauan keamanan, ruang server dan penyimpanan data keimigrasian, gudang barang sitaan atau barang bukti, Pos pengamanan TNI dan Polri.
Robert menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari sistem pengamanan objek vital negara sekaligus untuk menjaga kelancaran pelayanan lintas batas.
Masyarakat yang melintasi perbatasan tersebut hanya diperbolehkan perada di area pelayanan umum sesuai dengan keperluan masing-masing. Setiap area memiliki fungsi yang berbeda namun saling terhubung dalam mendukung pengawasan dan pelayanan di Kawasan perbatasan.
Tujuan Pembatasan Akses
Pembatasan akses dilakukan untuk, menjaga kerahasiaan data dan dokumen negara, mencegah akses oleh pihak yang tidak berkepentingan, mengurangi risiko pencurian, sabotase, atau penyalahgunaan fasilitas, menjamin keamanan petugas dan pelintas batas, mendukung kelancaran proses pemeriksaan keimigrasian, kepabeanan, dan karantina.
Selain arus kendaraan dan orang yang melintas, PLBN Skouw juga menerapkan pembatasan akses terhadap sejumlah area yang hanya dapat dimasuki oleh petugas yang memiliki kewenangan.
Bembatasan akses tersebut bukan semata-mata untuk melindungi dokumen, data, serta barang yang berada dalam pengawasan negara. Karena itu, hanya petugas yang memiliki tugas saja yang melayani di area tertentu tersebut.
Koordinasi antar instansi, Kerja sama antara Imigrasi, Bea Cukai, Karantina, TNI, Polri, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Koordinasi antarinstansi di PLBN Skouw merupakan bentuk kerja sama yang dilakukan oleh berbagai instansi pemerintah yang memiliki tugas dan kewenangan berbeda dalam pengelolaan perbatasan negara.
“Koordinasi ini bertujuan agar pengawasan, pelayanan, dan pengamanan di kawasan perbatasan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan terpadu,” ujarnya.
Menurut Robert, kordinasi yang baik Adalah menjadi factor pemting dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran di wilayah perbatasan. Ketika ditemukan indikasi penyelundupan, dokumen yang tidak sesuai atau poelanggaran terhadap aturan yang ada maka petugas ambil tindakan sesuai tugas pokok dan fungsinya. Penanganan seperti ini dilakukan secara cepat, tepat dan terkordinasi tanpa mengabaikan aturan yang berlaku di wilaya batas PLBN Skouw.
Di PLBN Skouw, setiap instansi memiliki tugas pokok masing-masing, namun dalam pelaksanaannya mereka saling berkoordinasi untuk memastikan setiap orang, barang, dan kendaraan yang melintas telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Koordinasi dilakukan melalui pertukaran informasi, komunikasi antarpetugas, pelaksanaan pemeriksaan terpadu, hingga penanganan bersama apabila ditemukan pelanggaran hukum.
Imigrasi juga Memeriksa dokumen perjalanan (paspor atau dokumen lintas batas). Memberikan izin masuk dan keluar wilayah Indonesia, mengawasi kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian.
Bea Cukai Memeriksa barang bawaan dan kendaraan. Mencegah penyelundupan barang ilegal. Mengawasi kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan. Karantina Memeriksa hewan, tumbuhan, produk pangan, dan komoditas pertanian. Mencegah masuk atau keluarnya hama, penyakit, dan organisme pengganggu.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) Menjaga keamanan wilayah perbatasan. Melaksanakan patroli dan pengamanan terhadap potensi ancaman terhadap kedaulatan negara, mendukung operasi pengamanan apabila diperlukan. Dan Robert juga mengatakan bahwa Polri juga turut menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan PLBN Skouw.
Menindak pelanggaran hukum dan tindak pidana. Membantu pengamanan kegiatan pemeriksaan dan pelayanan. BNPP mengoordinasikan pengelolaan kawasan perbatasan secara nasional, menyusun kebijakan dan sinkronisasi antarinstansi. Mengawasi pelaksanaan pengelolaan PLBN agar sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Bentuk koordinasi merja menurutnya Kordinasi antarinstansi diwujudkan melalui pertukaran informasi mengenai pelintas batas dan barang bawaan. Pemeriksaan terpadu terhadap orang, kendaraan, dan barang.
Rapat koordinasi secara berkala, penanganan bersama apabila ditemukan pelanggaran, seperti penyelundupan, penggunaan dokumen palsu, atau pelanggaran Karantina. Pelaksanaan operasi gabungan dalam situasi tertentu.
Lalu ada juga bentuk pertukaran informasi untuk mendeteksi potensi ancaman keamanan. Pertukaran informasi antar instansi di PLBN Skouw merupakan salah satu bentuk koordinasi dalam mendeteksi potensi ancaman keamanan di kawasan perbatasan.
Informasi yang dipertukarkan meliputi data pelintas, dokumen perjalanan, barang bawaan, hasil pemeriksaan serta informasi intelijen yang berkaitan dengan potensi pelanggaran.
Melalui pertukaran informasi tersebut, Imigrasi, Bea Cukai, Karantina, TNI, Polri, dan BNPP dapat melakukan deteksi dini, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta mempercepat penanganan terhadap berbagai ancaman seperti penyelundupan, pelanggaran keimigrasian, dan tindak pidana lintas negara.
Dia menjelaskan bahwa ada beberapa banyak anggota yang di tempatkan di PLBN Skouw untuk menjaga. Berdasarkan dari surat perintah dari Kapolresta Jayapura Kota sebanyak 7 personil, 1 kepala Supsektornya dan 6 personil anggota pos Supsektor yang dipertangguhkan di setiap pos penjagaan.
Jikalau kekurangan akan di tambah dari Polsek Muara Tami untuk membekap, karena wilayah perbatasan ini di bawah Polsek Muara Tami, sehingga anggota melaksanakan sesuai perintah dari Kapolresta Jayapura Kota.
Kalau ada tingkat eksitensi, tingkat kerawanan makin tinggi maka akan di proting dari Polsek Muara Tami maupun dari Polresta Jayapura Kota.
Berharap petugas keamanan di PLBN Skouw dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga keamanan dan ketertiban kawasan perbatasan, memberikan pelayanan yang ramah kepada masyarakat dan pelintas batas, serta bekerja sama dengan seluruh instansi terkait untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Kami berharap dapat terus meningkatkan kemampuan, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas demi menjaga nama baik instansi dan keamanan wilayah perbatasan negara,” harapnya. (*)