Oleh: Fredrik Ludwik Jhon Wanimbo, S.E., M.Sc, Zaki N.I. Anshari, Frizma D. Dwinastiti, Saskiah A. Putri, Sitta L. Jannah, Sofyanti, Paiti Kogoya, Marthina N. Tekege, Yangky B.M. Menufandu
Prolog
Di berbagai kampung, Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) sering dipandang sebagai harapan baru untuk menggerakkan perekonomian masyarakat. Pemerintah kampung berupaya membangun gedung, menyediakan modal, hingga merancang berbagai jenis usaha agar BUMKam mampu menjadi sumber pendapatan kampung.
Namun, keberhasilan BUMKam tidak hanya bergantung pada ketersediaan modal dan sarana, tetapi juga pada semangat kebersamaan, partisipasi, dan rasa memiliki masyarakat sebagaimana menjadi landasan pengelolaan BUMDes dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021.
Berangkat dari semangat tersebut, KKN Tematik KAMI MEMBUMI Universitas Cenderawasih yang berkolaborasi dengan Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal (BPPMDDT) Jayapura hadir untuk mendampingi BUMKam melalui pendekatan Akuntansi, Manajemen, dan Ilmu Ekonomi.
Pendampingan tidak hanya diarahkan pada penyelesaian persoalan administrasi dan perencanaan usaha, tetapi juga membangun semangat kekeluargaan, kegotongroyongan, dan kolaborasi sebagai fondasi pengembangan BUMKam yang berkelanjutan.
Pengalaman kami selama melaksanakan KKN Tematik KAMI MEMBUMI di Kampung Baburia, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, menunjukkan bahwa keberadaan bangunan dan modal saja belum cukup untuk menghidupkan sebuah BUMKam. Ada satu hal yang jauh lebih penting, yaitu rasa memiliki dari masyarakat.
Baca jugaMenata Kepengurusan, Menumbuhkan Harapan: Revitalisasi BUMKam Hensi Ofa di Kampung Mosso
BUMKam Yabu Eruwok dibentuk melalui Musyawarah Kampung pada tahun 2024 dengan penyertaan modal sebesar Rp200.000.000. Sebagian besar dana tersebut dimanfaatkan untuk membangun gedung BUMKam dan menyediakan sarana bagi unit usaha depot air minum isi ulang.
Dari sisi fisik, BUMKam sebenarnya telah memiliki modal awal yang cukup untuk memulai usaha. Namun, hingga pertengahan tahun 2026 unit usaha tersebut belum juga beroperasi.
Isi
Pada awal pelaksanaan KKN, kami mengira bahwa hambatan utama BUMKam adalah keterbatasan modal atau belum lengkapnya sarana usaha. Dugaan tersebut ternyata tidak sepenuhnya benar. Setelah melakukan observasi, berdiskusi dengan pemerintah kampung, pengurus BUMKam, dan masyarakat, kami menemukan bahwa persoalan yang dihadapi jauh lebih kompleks.

Gedung sudah tersedia, sebagian besar peralatan telah dimiliki, tetapi pengelolaan organisasi belum berjalan optimal. Administrasi belum tertata dengan baik, pembagian tugas pengurus belum jelas, perencanaan usaha belum tersusun, dan yang paling terlihat adalah masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai fungsi BUMKam.
Banyak warga masih memandang BUMKam sebagai program pemerintah kampung. Akibatnya, keterlibatan masyarakat dalam mendukung pengembangan usaha juga masih terbatas. Padahal, BUMKam pada hakikatnya merupakan lembaga ekonomi milik masyarakat kampung.
Baca juga: Setahun Berlalu, BUMKam Nupmana Koya Tengah Menanti Pengelolaan yang Lebih Baik
Ketika masyarakat belum merasa memiliki, pengurus akan kesulitan menjalankan usaha karena dukungan sosial yang dibutuhkan belum terbentuk. Pengalaman ini memberikan pelajaran bahwa membangun kelembagaan tidak hanya berbicara tentang organisasi dan administrasi, tetapi juga tentang membangun kepercayaan serta rasa memiliki dari masyarakat.
Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi tim KKN dalam menentukan fokus program kerja. Setelah melakukan identifikasi masalah dan menentukan prioritas, kami memilih melaksanakan sosialisasi mengenai fungsi dan peran BUMKam sekaligus mendampingi pengurus menyusun rencana pengembangan usaha.
Pendekatan yang digunakan tidak hanya berupa penyampaian materi, tetapi juga diskusi bersama agar masyarakat dapat menyampaikan pandangan mengenai potensi kampung, peluang usaha, dan harapan mereka terhadap keberadaan BUMKam.
Seluruh proses pendampingan dilaksanakan melalui pendekatan partisipatif yang menempatkan masyarakat sebagai subjek utama pembangunan kampung. Pengurus BUMKam, pemerintah kampung, tokoh masyarakat, dan warga dilibatkan dalam setiap tahapan diskusi untuk mengidentifikasi permasalahan, menggali potensi usaha, hingga menyusun rencana pengembangan BUMKam.
Pendekatan ini sejalan dengan semangat KKN Tematik KAMI MEMBUMI yang dibangun melalui kolaborasi Universitas Cenderawasih dan BPPMDDT Jayapura dalam mendorong penguatan kelembagaan BUMKam berbasis kebersamaan, kegotongroyongan, dan pemberdayaan masyarakat.
Baca juga: Kolam Renang Belum Optimal, Potensi Ekonomi Tertahan: PR Besar BUMKam Kensuwri Kampung Dukwia
Dalam proses diskusi tersebut, kami melihat perubahan yang cukup berarti. Masyarakat mulai menyadari bahwa BUMKam bukan hanya milik pemerintah kampung ataupun pengurus, melainkan milik seluruh warga kampung. Pengurus juga mulai memiliki gambaran mengenai arah pengembangan unit usaha depot air minum isi ulang yang akan dijalankan.
Hasil evaluasi melalui pre-test dan post-test menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta setelah mengikuti kegiatan. Bagi kami, perubahan cara pandang tersebut menjadi hasil yang lebih berharga daripada sekadar terselenggaranya sebuah kegiatan sosialisasi.
Pengalaman di Kampung Baburia mengajarkan bahwa membangun BUMKam tidak cukup dilakukan dengan menyediakan modal, membangun gedung, atau membeli peralatan usaha. Semua itu hanyalah fondasi awal. Yang menentukan apakah sebuah BUMKam dapat berkembang adalah sejauh mana masyarakat bersedia terlibat, mendukung, dan merasa memiliki lembaga tersebut.
Ketika masyarakat ikut berpikir, ikut merencanakan, dan ikut menjaga keberlangsungan usaha, BUMKam memiliki peluang yang jauh lebih besar untuk tumbuh menjadi penggerak ekonomi kampung.
Epilog
Melalui KKN Tematik KAMI MEMBUMI, kami belajar bahwa pemberdayaan masyarakat bukan sekadar menjalankan program kerja selama beberapa minggu. Pemberdayaan merupakan proses membangun hubungan, kepercayaan, serta kolaborasi antara masyarakat, pemerintah kampung, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Baca juga: BUMKAM & Romantisme Kemandirian: Membangun Ekosistem, Bukan Sekedar Mendirikan Lembaga
Kolaborasi Universitas Cenderawasih bersama Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal (BPPMDDT) Jayapura menjadi salah satu wujud sinergi dalam memperkuat kapasitas masyarakat agar mampu mengembangkan BUMKam secara mandiri dan berkelanjutan.

Pendekatan tersebut juga sejalan dengan semangat pengelolaan BUMDes dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 yang menekankan nilai kekeluargaan, kegotongroyongan, partisipasi, profesionalisme, dan keberlanjutan.
Pada akhirnya, keberhasilan sebuah BUMKam tidak hanya diukur dari besarnya modal yang dimiliki atau megahnya bangunan yang berdiri. Keberhasilan sesungguhnya terlihat ketika masyarakat merasa bahwa BUMKam adalah bagian dari mereka dan mereka adalah bagian dari BUMKam.
Oleh karena itu, membangkitkan BUMKam bukan hanya menjadi tanggung jawab pengurus atau pemerintah kampung, tetapi memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat, pemerintah kampung, pemerintah daerah, perguruan tinggi, hingga lembaga pendamping.
Baca juga:Di Pusat Kota Jayapura, Kampung Waena Menyimpan Masa Depan Ekonomi Lokal Berbasis Potensi Kampung
Ketika semangat kekeluargaan, kegotongroyongan, dan rasa memiliki tumbuh bersama, BUMKam memiliki peluang yang lebih besar untuk berkembang sebagai penggerak kemandirian ekonomi kampung. (*)
Penulis adalah Dosen Pendamping Lapangan dan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Cenderawasih