Ligakampus.id – Di banyak perguruan tinggi, Kuliah Kerja Nyata (KKN) selalu dipandang sebagai puncak pengabdian mahasiswa kepada masyarakat. Selama beberapa pekan, mahasiswa meninggalkan ruang kuliah untuk hidup bersama warga, mengenali persoalan di lapangan, lalu menghadirkan solusi melalui ilmu yang mereka pelajari di kampus.
Namun, di tengah pelaksanaan KKN Universitas Cenderawasih (Uncen) tahun 2026 di Kabupaten Kepulauan Yapen, muncul sebuah kritik yang mengundang refleksi.
Datang dari Pegiat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) asal Serui, Mark Imbiri, S.I.Kom, kritik itu bukan sekadar soal aktivitas mahasiswa di media sosial. Lebih dari itu, ia mempertanyakan makna pengabdian yang sesungguhnya.
Sebanyak 1.035 mahasiswa yang tergabung dalam 50 kelompok kini menjalankan KKN di 50 kampung yang tersebar di Distrik Yapen Selatan, Anotaurei, Angkaisera, Yawakukat, dan Kosiwo.
Menurut Mark, jumlah mahasiswa yang begitu besar semestinya menjadi kekuatan luar biasa untuk melahirkan perubahan di masyarakat.
Sayangnya, ia menilai hingga hampir sepekan pelaksanaan KKN berlangsung, arah program yang dikerjakan mahasiswa belum terlihat secara nyata.
“Mahasiswa itu dikenal sebagai agen perubahan. Sebelum turun KKN sudah tahu tempatnya, otomatis sudah punya rancangan kegiatan yang akan dilakukan. Bukan tiba di kampung lalu banyak main TikTok dengan konten tidak jelas,” ujarnya.
Bagi Mark, persoalan utamanya bukan berada pada penggunaan media sosial.
Ia justru melihat media digital dapat menjadi sarana edukasi yang sangat efektif apabila dimanfaatkan secara benar.
Yang ia soroti adalah ketika ruang digital lebih banyak dipenuhi konten hiburan atau keluhan pribadi dibandingkan dokumentasi pengabdian kepada masyarakat.
Di sisi lain, Yapen masih menyimpan berbagai persoalan yang membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
Persoalan sampah, meningkatnya kesadaran terhadap pencegahan HIV/AIDS, hingga pembenahan administrasi kampung menurutnya merupakan isu nyata yang dapat disentuh mahasiswa selama menjalankan KKN.
“Seribu tiga puluh lima mahasiswa kalau berpikir dan membuat sesuatu saja pasti ada satu perubahan kecil yang ditinggalkan di setiap kampung,” katanya.
Kalimat itu sederhana, tetapi mengandung pesan besar.
Jika setiap kelompok mampu meninggalkan satu inovasi kecil, maka ada 50 kampung yang memperoleh manfaat nyata setelah mahasiswa kembali ke kampus.
Fenomena mahasiswa yang aktif membuat konten selama KKN bukan lagi hal baru. Di berbagai daerah, media sosial bahkan menjadi bagian dari dokumentasi kegiatan lapangan.
Namun, Mark mengingatkan bahwa akun kelompok KKN membawa nama institusi pendidikan sehingga kontennya juga seharusnya mencerminkan semangat pengabdian.
Ia mengusulkan agar akun TikTok setiap kelompok dimanfaatkan untuk menampilkan proses pemberdayaan masyarakat, edukasi kesehatan, promosi potensi kampung, hingga diskusi langsung mengenai persoalan yang dihadapi warga.
“Buat live TikTok dan bahas masalah yang ada di kampung masing-masing atau publikasi hasil kerja. Jangan live TikTok hanya mengeluh takut suanggi, sunyi, jaringan internet lelet, rindu pacar dan konten-konten tidak masuk akal. Akun atas nama kelompok KKN harus berisi publikasi edukasi. Kalau mau mengeluh, silakan di akun pribadi,” tegasnya.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa media sosial bukan hanya tempat membangun popularitas, tetapi juga ruang untuk menyebarkan pengetahuan dan inspirasi.
Alih-alih hanya mengkritik, Mark menawarkan gagasan yang menurutnya dapat segera diwujudkan oleh mahasiswa selama masa KKN.
Ia mengajak seluruh kelompok menghidupkan Gerakan JUMPA BERLIAN (Jumat Pagi Bersih Lingkungan) sebagai budaya gotong royong membersihkan lingkungan setiap hari Jumat.
Selain itu, mahasiswa juga didorong menggerakkan masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih dalam menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.
Tak kalah penting, mahasiswa diharapkan membantu kampung dalam pembenahan administrasi, mulai dari pembuatan papan nama keluarga, penataan batas RT/RW, administrasi surat-menyurat, hingga penguatan organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna.
Bagi Mark, program-program sederhana seperti itu justru lebih mudah dikenang masyarakat dibandingkan kegiatan yang hanya berlangsung sesaat.
Waktu KKN hanya sekitar satu bulan. Dalam rentang yang singkat itu, mahasiswa ditantang membuktikan bahwa ilmu yang diperoleh di bangku kuliah mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Mark berharap sebelum masa KKN berakhir pada Agustus mendatang, masyarakat di setiap kampung benar-benar dapat merasakan hasil dari kehadiran mahasiswa.
Pada akhirnya, kritik yang ia sampaikan bukanlah untuk menjatuhkan, melainkan menjadi pengingat bahwa gelar “agen perubahan” memiliki tanggung jawab yang besar.
Sebab ketika KKN usai, yang akan dikenang masyarakat bukan seberapa banyak konten yang diunggah ke media sosial, melainkan seberapa besar perubahan yang berhasil ditinggalkan.
“Sebelum 20 Agustus nanti, harus sudah banyak hasil KKN yang terlihat dan bisa dirasakan masyarakat. Tinggalkan karya, bukan hanya konten,” pungkas Mark Imbiri. (Paulus)