Penulis: Kurniawan Patma, Musa Payogwa, Stephany Timisela, Bucek Jalu Prasetya, Lidiah Iwo dan Yulianti Karoma
Prolog
Tahun ini, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Cenderawasih (FEB Uncen) melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) berkolaborasi dengan Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal dengan tema utama KKN adalah KAMI MEMBUMI (Kolaborasi Menggerakkan BUMKAM yang Inklusif) diterjunkan ke 34 Badan Usaha Milik Kampung (BUMKAM) yang tersebar di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom. Selama lebih dari satu bulan, mereka tidak hanya menjalankan kewajiban akademik, tetapi juga hidup bersama masyarakat, berdiskusi dengan pengurus BUMKAM, memetakan potensi ekonomi kampung, menyusun administrasi kelembagaan, hingga menyaksikan secara langsung dinamika yang dihadapi BUMKAM di lapangan. Pengalaman tersebut menghadirkan sebuah refleksi yang layak menjadi bahan renungan bersama.
Tidak ada konsep yang lebih indah dalam pembangunan kampung selain kemandirian. Kata ini hampir selalu hadir dalam berbagai pidato atau sambutan, dokumen perencanaan, maupun kebijakan pembangunan. Di Papua, semangat tersebut diwujudkan melalui pembentukan BUMKAM sebagai instrumen ekonomi masyarakat yang diharapkan mampu mengelola potensi lokal, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan kampung, serta mengurangi ketergantungan terhadap bantuan pemerintah.
Di atas kertas, gagasan itu tampak begitu ideal. Kampung memiliki tanah adat, hutan, laut, sungai, hasil pertanian, serta kekayaan budaya yang melimpah. Negara menghadirkan regulasi dan penyertaan modal. Masyarakat menjadi pelaku utama. Lalu lahirlah harapan bahwa kesejahteraan akan tumbuh dari kampung itu sendiri.
Namun, realitas sering kali berbicara berbeda. Di sejumlah kampung, BUMKAM memang mulai menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Akan tetapi, tidak sedikit pula yang masih menghadapi persoalan tata kelola, kapasitas sumber daya manusia, perencanaan usaha, hingga akses pasar. BUMKAM lebih sering dikenal sebagai sebuah lembaga yang telah dibentuk daripada sebagai badan usaha yang benar-benar produktif. Di sinilah letak romantisme kemandirian: kita begitu percaya pada gagasan besar tentang kampung mandiri, tetapi sering kali lupa membangun fondasi yang membuat kemandirian itu benar-benar bertumbuh.
Komitmen pemerintah terhadap pembangunan kampung sesungguhnya sangat besar. Sepanjang periode 2015–2024, pemerintah telah mengalokasikan Dana Desa lebih dari Rp610 triliun, dengan pengembangan ekonomi desa dan kampung sebagai salah satu prioritas utama. Secara nasional telah terbentuk lebih dari 65.000 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMKAM, yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Namun, berbagai evaluasi menunjukkan bahwa hanya sebagian yang berkembang menjadi usaha yang sehat dan berkelanjutan. Sebagian lainnya masih berada pada tahap perintisan, berjalan tidak optimal, bahkan berhenti beroperasi.
Fenomena tersebut bukan berarti BUMKAM gagal. Sebaliknya, hal itu menunjukkan bahwa mendirikan lembaga jauh lebih mudah daripada membangun sebuah usaha. Banyak BUMKAM lahir karena dorongan kebijakan, tetapi belum seluruhnya disiapkan sebagai organisasi bisnis yang mampu bertahan menghadapi dinamika pasar. Perencanaan usaha belum matang, analisis potensi ekonomi belum mendalam, pengelola belum memiliki kompetensi kewirausahaan yang memadai, sementara sistem tata kelola dan akuntabilitas masih terus berproses.
Padahal, Papua tidak pernah kekurangan sumber daya. Hutan adat menghasilkan sagu, vanili, kakao, kopi, madu, rotan, tanaman obat, dan berbagai hasil hutan bukan kayu lainnya. Laut dan sungai menyimpan kekayaan perikanan. Kawasan pegunungan, danau, serta situs-situs budaya memiliki potensi wisata berbasis alam dan budaya yang semakin diminati. Bahkan, ekonomi kreatif berbasis noken, ukiran, kuliner lokal, serta pengetahuan masyarakat adat memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi produk unggulan kampung.
Ironisnya, potensi yang besar belum selalu diikuti oleh kapasitas kelembagaan yang kuat. Di banyak tempat, perhatian lebih banyak diarahkan pada penyertaan modal dibandingkan penguatan sumber daya manusia. Padahal, modal dapat habis dalam hitungan bulan, sedangkan kapasitas manusia akan menjadi aset yang terus berkembang. BUMKAM membutuhkan manajer yang memahami bisnis, pencatatan keuangan, pemasaran digital, pengelolaan risiko, hingga kemampuan membangun jejaring usaha. Tanpa itu, tambahan modal hanya akan memperbesar risiko kegagalan.
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah pendekatan pembangunan yang sering kali belum sepenuhnya berangkat dari karakter masyarakat adat Papua. Dalam banyak komunitas adat, tanah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan identitas, ruang hidup, dan warisan leluhur. Hutan bukan hanya sumber kayu, tetapi juga ruang spiritual, sumber pangan, dan pusat pengetahuan lokal. Oleh karena itu, BUMKAM tidak cukup dikelola dengan logika bisnis semata. Ia harus mampu mengintegrasikan nilai-nilai adat ke dalam tata kelola usahanya agar memperoleh legitimasi sosial sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
Pengalaman mahasiswa KKN KAMI MEMBUMI memberikan pelajaran penting bahwa persoalan utama BUMKAM bukanlah semata-mata keterbatasan dana, melainkan belum terbentuknya ekosistem kewirausahaan kampung. Sebuah badan usaha tidak akan tumbuh apabila berjalan sendirian. Pemerintah kampung memerlukan pendampingan yang konsisten, perguruan tinggi harus menghadirkan riset dan inovasi, dunia usaha membuka akses pasar, lembaga keuangan menyediakan pembiayaan yang sehat, sementara masyarakat adat memastikan bahwa setiap aktivitas ekonomi tetap berjalan dalam koridor nilai-nilai lokal.
Sudah saatnya ukuran keberhasilan BUMKAM juga diperluas. Selama ini keberhasilan sering diukur dari besarnya laba atau nilai aset. Padahal, di Papua keberhasilan juga harus diukur dari meningkatnya kesempatan kerja bagi pemuda kampung, bertambahnya ruang ekonomi bagi perempuan adat, terjaganya hutan dan sumber daya alam, berkurangnya konflik sosial, serta semakin kuatnya kelembagaan adat dalam mendukung aktivitas ekonomi. Kemandirian yang sejati bukan hanya menghasilkan keuntungan finansial, tetapi juga menciptakan keberlanjutan sosial, budaya, dan lingkungan.
Epilog
Romantisme tidak selalu bermakna negatif. Romantisme dapat menjadi sumber optimisme dan semangat untuk terus bergerak. Akan tetapi, romantisme akan kehilangan maknanya apabila berhenti sebagai narasi tanpa diwujudkan dalam tindakan nyata. Demikian pula dengan BUMKAM. Kemandirian tidak lahir karena papan nama dipasang, pengurus dilantik, atau modal disalurkan. Kemandirian lahir ketika masyarakat mampu mengelola sumber dayanya secara profesional, berkolaborasi, serta membangun usaha yang bertahan menghadapi perubahan zaman.
Karena itu, agenda besar pembangunan kampung di Papua tidak boleh berhenti pada target pembentukan BUMKAM. Agenda berikutnya adalah membangun ekosistem BUMKAM: memperkuat kapasitas pengelola, menghubungkan usaha kampung dengan pasar, memanfaatkan teknologi digital, memperbaiki tata kelola, serta menjadikan nilai-nilai adat sebagai fondasi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Pengalaman mahasiswa FEB Universitas Cenderawasih melalui KKN KAMI MEMBUMI menunjukkan bahwa harapan itu masih sangat mungkin diwujudkan. Di balik berbagai tantangan, terdapat kampung-kampung yang menyimpan semangat, kreativitas, dan potensi luar biasa. Yang dibutuhkan bukan sekadar tambahan program, melainkan gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga adat, dan masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan BUMKAM tidak akan dikenang dari berapa banyak lembaga yang berhasil didirikan, melainkan dari berapa banyak masyarakat yang benar-benar merasakan manfaatnya. Ketika BUMKAM mampu menciptakan pekerjaan, menjaga hutan adat, menghidupkan ekonomi lokal, dan memperkuat martabat masyarakat Papua, saat itulah romantisme kemandirian berubah menjadi kemandirian yang sesungguhnya. (*)