160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Aspirasi Warga Distrik Saifi Sorong Selatan Resmi Diserap MRP PBD

Sekretaris Pokja Adat Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP PBD), Simson Sremere, A.Md.Sos melaksanakan kegiatan Penyaluran Aspirasi Masyarakat Adat, Umat Beragama, Kaum Perempuan dan Masyarakat Pada Umumnya tentang Perencanaan, Penganggaran dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus Papua di Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu, 26 Agustus 2026.
750 x 100 AD PLACEMENT

SORONG SELATAN– Sekretaris Pokja Adat Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP PBD), Simson Sremere, A.Md.Sos melaksanakan kegiatan Penyaluran Aspirasi Masyarakat Adat, Umat Beragama, Kaum Perempuan dan Masyarakat Pada Umumnya tentang Perencanaan, Penganggaran dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus Papua di Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu, 26 Agustus 2026.

Kegiatan penyaluran aspirasi ini menghadirkan perwakilan distrik, kampung, sekolah, puskesmas, hingga tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda serta perwakilan masyarakat pada umumnya yang berasal dari distrik saifi dan Distrik Seremuk, Kabupaten Sorong Selatan.

Masyarakat Distrik Seremuk, Kabupaten Sorong Selatan, mendesak pemerintah daerah untuk mengevaluasi sistem penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus). Warga meminta agar anggaran tersebut dikelola langsung hingga tingkat distrik dan kampung guna memastikan pemberdayaan ekonomi serta pembangunan infrastruktur yang lebih tepat sasaran bagi Orang Asli Papua (OAP).

Selain tata kelola anggaran, pelayanan kesehatan menjadi sorotan utama. Hingga saat ini, Puskesmas Distrik Seremuk dilaporkan belum memiliki dokter yang bertugas. Kondisi ini diperparah dengan belum adanya dana operasional untuk Kepala Puskesmas, serta tidak adanya program pembangunan maupun hibah dari dana Otsus yang menyentuh fasilitas kesehatan tersebut.

750 x 100 AD PLACEMENT

Untuk mengoptimalkan perencanaan ke depan, perwakilan warga mengusulkan agar pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otsus dipisahkan dari Musrenbang Reguler. Pemisahan ini dinilai krusial agar pembahasan program kerja dapat fokus pada kebutuhan dasar OAP di tingkat akar rumput.

Baca  juga:  Serap Aspirasi di Aimas Kabupaten Sorong, Ketua Pokja Agama MRP PBD, Pdt Ishak Kwatolo: Warga Usulkan Dana Otsus Langsung Dibagi ke Masyarakat

Kendati menghadapi kendala fasilitas kesehatan dan anggaran, beberapa program bantuan tercatat pernah mengalir ke wilayah ini. Pada Tahun Anggaran (TA) 2025, sebanyak 10 kelompok usaha Mama-Mama Papua menerima bantuan modal usaha dengan total nilai Rp100.000.000,- di mana masing-masing kelompok mendapatkan Rp10.000.000,-.

Infrastruktur digital di Distrik Seremuk juga mendapat dukungan melalui pemasangan perangkat internet Starlink di empat titik. Selain itu, warga setempat tercatat pernah menerima bantuan fisik berupa 10 buah payung dari Dinas Perindagkop serta bantuan pakan ikan dari Dinas Perikanan Kabupaten Sorong Selatan.

750 x 100 AD PLACEMENT

Krisis Guru dan Transparansi Anggaran

Sektor pendidikan dan transparansi anggaran di Distrik Seremuk, Kabupaten Sorong Selatan, berada dalam kondisi memprihatinkan. Warga dan tenaga pendidik setempat mengungkapkan bahwa wilayah mereka sama sekali belum menerima kucuran Dana Otonomi Khusus (Otsus) selama empat tahun terakhir. Selama ini, operasional sekolah hanya bergantung pada Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Revitalisasi.

Dampak dari tidak terserapnya anggaran Otsus secara langsung ke tingkat bawah ini memicu krisis tenaga pengajar yang serius. Banyak guru kontrak di sekolah-sekolah dasar setempat, seperti di SD YPK Meniba Srer, dirumahkan. Akibatnya, proses belajar mengajar terganggu dan banyak siswa terlantar karena tidak ada guru yang mengajar di kelas.

Desakan Penyaluran Langsung ke  Distrik

750 x 100 AD PLACEMENT

Warga menilai sistem birokrasi penyaluran anggaran yang melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi penyebab utama Dana Otsus tidak kunjung menyentuh masyarakat Orang Asli Papua (OAP) di distrik dan kampung.

Masyarakat mendesak agar tata kelola keuangan dikembalikan seperti saat wilayah ini masih berada di bawah Provinsi Papua Barat, di mana Dana Otsus disalurkan langsung sebesar Rp100.000.000,- untuk Kepala Kampung dan Pemerintah Distrik.

“Dana Otsus perlu disalurkan sampai ke tingkat distrik agar peruntukannya jelas dan bisa dikendalikan oleh Kepala Distrik. Jika terus lewat OPD, dana ini tidak akan pernah sampai kepada OAP yang tinggal di pelosok,” ungkap perwakilan warga dalam keluhannya.

Sekolah YPK Krisis Guru dan Tunjangan Terpencil

Kondisi sekolah-sekolah di bawah naungan Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) di Distrik Seremuk kini sangat membutuhkan perhatian. Selain kekurangan guru akibat pengurangan tenaga kontrak, para pendidik yang bertahan juga mengeluhkan hak-hak mereka yang belum terpenuhi. Hingga saat ini, tunjangan daerah terpencil bagi guru-guru di wilayah tersebut dilaporkan belum dicairkan.

Baca juga: Anggota MRP PBD, Demas Idie Serap Aspirasi Masyarakat di Distrik Aitinyo Maybrat

Untuk bertahan, sekolah-sekolah saat ini hanya mengandalkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikirim langsung dari pemerintah pusat dan provinsi. Sementara itu, bantuan sosial (bansos) dari Dinas Sosial setempat juga menuai polemik di tengah masyarakat karena distribusinya dianggap tidak merata dan memicu kecemburuan sosial.

 Evaluasi Program MBG dan Tuntutan Transparansi

Selain mendesak pencairan dana insentif bagi para pelayan jemaat, warga juga meminta pemerintah mengevaluasi program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Mereka menilai program tersebut sebaiknya dihentikan atau dialihkan karena dirasa tidak memberikan dampak nyata bagi pemenuhan kebutuhan dasar Orang Asli Papua di wilayah Seremuk.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mengaku kebingungan karena hanya mendengar nama “Dana Otsus” tanpa pernah melihat realisasi kegiatan fisiknya di kampung-kampung, termasuk ketidakjelasan sumber anggaran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang mereka terima.

Ketimpangan Guru Nyata

Distribusi tenaga pendidik di Kabupaten Sorong Selatan dinilai mengalami ketimpangan yang serius. Pemerintah daerah didesak untuk segera mengevaluasi penataan guru karena terjadi penumpukan tenaga pengajar di sekolah-sekolah negeri, sementara sekolah swasta seperti Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) dan sekolah di pelosok mengalami krisis guru yang akut.

Kondisi paling memprihatinkan salah satunya terjadi di SD Negeri 36 Kampung Kenaya, Distrik Saifi. Sekolah tersebut dilaporkan sama sekali tidak memiliki guru kelas, sehingga seluruh aktivitas kedinasan dan belajar-mengajar hanya bertumpu pada Kepala Sekolah seorang diri. Masalah ini diperparah oleh ketersediaan fasilitas fisik, di mana SD Negeri 36 Kenaya hingga saat ini belum memiliki gedung yang layak sebagai ruang belajar bagi anak-anak.

Tuntutan Pemisahan Musrenbang Otsus Gaungkan Pemberdayaan Perempuan

Keluhan mengenai tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) kembali mencuat dari masyarakat Distrik Saifi dan Distrik Seremuk. Warga menegaskan agar Musrenbang Otsus wajib dilaksanakan terpisah dari Musrenbang Reguler. Pemisahan waktu ini dinilai penting agar masyarakat adat dapat menyusun rencana strategis yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan mendasar mereka.

Baca juga: Serap Aspirasi di Distrik Sorong, Anggota MRP PBD, Daud Asmuruf Desak Pelibatan Total Faskes, dan Sekolah di Musrenbang

Warga meminta alokasi Dana Otsus diturunkan langsung ke tingkat distrik guna memangkas birokrasi di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jika dikelola distrik, anggaran tersebut diyakini bisa menyentuh program pemberdayaan ekonomi, kelompok usaha, serta pemberdayaan Perempuan Papua secara langsung.

Selama ini, operasional penting seperti honor para tokoh di Distrik Saifi justru bersumber dari Dana Otsus, sementara masyarakat di Kampung Tofot (Distrik Seremuk) mengaku belum pernah mengelola atau menerima dana tersebut.

Ketidakjelasan Sumber Anggaran Pembangunan Fisik dan Bansos

Selain persoalan pendidikan, masyarakat di beberapa kampung seperti Kampung Sira dan Kampung Tofot menyoroti minimnya transparansi asal-usul anggaran program yang masuk ke wilayah mereka. Warga mencatat beberapa proyek fisik dan bantuan sosial berjalan tanpa papan informasi sumber dana yang jelas, di antaranya:

Pembangunan ruas jalan Srer–Sisir untuk Tahun Anggaran 2025–2026 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Bantuan 10 unit mesin katinting dari Dinas Perikanan yang tidak diketahui sumber anggarannya.

Penyaluran bantuan sosial (Bansos) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kampung Sira, Distrik Saifi, yang membingungkan warga terkait sumber sirkulasi dananya.

Berhentinya program bantuan masa lalu seperti dana RESPEK dan Dana Propek yang sumber anggarannya juga tidak pernah dipahami secara transparan oleh warga.

Melalui aspirasi ini, masyarakat adat dari Distrik Saifi dan Seremuk mendesak Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan untuk segera turun ke lapangan guna menyelesaikan krisis guru, membangun gedung sekolah yang layak, serta membenahi transparansi pengelolaan dana Otsus.

Baca juga: Anggota MRP PBD, Bertha Gefilem Serap Aspirasi Masyarakat di Distrik Selemkay Kabupaten Sorong

Pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Kabupaten Sorong Selatan kembali menuai kritik tajam dari masyarakat adat. Pengurus Dewan Adat Knasaimos membeberkan adanya indikasi ketidaktepatan sasaran dalam peruntukan anggaran yang seharusnya diprioritaskan bagi Orang Asli Papua (OAP) tersebut.

Warga menyoroti bahwa selama ini Dana Otsus kerap dinikmati oleh pihak Non-OAP. Fenomena ini terlihat dari pemberian beasiswa serta pembagian paket-paket proyek pekerjaan yang sumber dananya berasal dari alokasi Otsus namun jatuh ke tangan pengusaha Non-OAP. Dewan Adat mendesak pemerintah daerah melakukan evaluasi total agar esensi perlindungan hak adat tetap terjaga.

Desakan Batasan Hukum Dana Otsus bagi Anggota DPRD

Selain masalah penyerapan proyek, masyarakat adat juga mengeluarkan seruan tegas terkait pemanfaatan Dana Saving yang bersumber dari anggaran Otsus. Warga menegaskan bahwa Dana Saving Otsus tersebut secara aturan tidak boleh dialokasikan atau diberikan kepada Anggota DPRD Non-Papua, baik yang berada di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Untuk memastikan perencanaan ke depan benar-benar berpihak pada hak-hak lokal, warga kembali menggaungkan agar waktu pelaksanaan Musrenbang Otsus wajib dipisahkan dari Musrenbang Reguler. Keterlibatan Dewan Adat Knasaimos mencatat bahwa pada Tahun Anggaran 2025, pengurus baru menerima dana hibah sebesar Rp20.000.000 dari Dana Otsus Papua.

Kejelasan Status Kampung Pemekaran dan Tapal Batas Antar-Kabupaten

Di samping karut-marut tata kelola anggaran, Sorong Selatan juga dihadapkan pada dua isu teritorial dan birokrasi yang krusial:

Status Hukum Kampung Pemekaran: Warga mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan untuk secepatnya mendenitifikasikan (menetapkan status definitif) kampung-kampung pemekaran. Hingga saat ini, para Pejabat Kepala Kampung dari wilayah pemekaran tersebut sudah dilantik, namun status administrasinya belum menjadi kampung definitif.

Baca juga: Serap Aspirasi di Distrik Moesmansar, Kabupaten Raja Ampat, Anggota MRP PBD, Rafael Mambrasar Temukan Sejumlah Masalah Pendidikan dan Kesehatan

Sengketa Tapal Batas: Masalah tapal batas lintas kabupaten memerlukan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi. Warga meminta pihak provinsi segera turun tangan memediasi penyelesaian sengketa batas wilayah yang melibatkan Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, dan Kabupaten Maybrat.

Penyelesaian sengketa batas wilayah dan kepastian status kampung pemekaran ini dinilai mendesak agar pelayanan publik dan pemetaan hak ulayat masyarakat adat tidak tumpang tindih.

Kesimpulan dan Rekomendasi

Ketiadaan fasilitas transportasi dan terbatasnya akses infrastruktur pendidikan di pelosok Kabupaten Sorong Selatan memaksa anak-anak sekolah bertaruh fisik demi mendapatkan ilmu. Setiap pagi hari, para siswa tingkat SLTP maupun SLTA di Distrik Saifi dilaporkan harus berjalan kaki sejauh 2 hingga 3 kilometer dari kampung halaman mereka untuk menjangkau gedung sekolah.

Kondisi memprihatinkan ini memicu desakan kuat dari masyarakat adat kepada Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan agar segera mengalokasikan anggaran untuk pengadaan hibah kendaraan roda empat (4) atau bus sekolah. Fasilitas ini dinilai mendesak untuk digunakan sebagai armada operasional antar-jemput anak-anak sekolah yang tinggal jauh dari lingkungan sekolah.

Selain armada transportasi, pemenuhan sarana fisik pendidikan juga menjadi tuntutan utama warga. Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya—khususnya Dinas Pendidikan—untuk segera menggerakkan proyek pembangunan tiga unit Ruang Kelas Baru (RKB) SMU Negeri di Distrik Saifi yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Baca juga: Perkuat Konektivitas Papua Barat Daya, MRP PBD Minta Bandara Perintis di Amberbaken Diaktifkan

Langkah ini dirasa sangat mendesak demi memutus ketimpangan pendidikan di wilayah tersebut. Warga juga kembali menyoroti adanya penumpukan atau kelebihan tenaga guru di sekolah-sekolah negeri, sementara sekolah di bawah naungan Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) justru terus mengalami krisis kekurangan guru yang parah.

Desakan Penyaluran Langsung Anggaran Otsus ke Tingkat Kampung

Masyarakat adat menegaskan kembali bahwa sistem pengelolaan keuangan Otsus harus segera dirombak total. Warga meminta dana dialokasikan langsung hingga ke tingkat distrik dan kampung agar dikelola oleh Orang Asli Papua (OAP) yang berdomisili di sana. Dengan pengelolaan langsung di tingkat bawah, Dana Otsus diyakini bisa menyentuh program pemberdayaan Perempuan Papua, mendukung kelompok usaha, serta mendanai pembangunan kampung berbasis OAP secara nyata tanpa menguap di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Untuk memuluskan rencana strategis ini, warga menuntut agar pelaksanaan Musrenbang Otsus wajib dilaksanakan terpisah waktunya dari Musrenbang Reguler agar fokus pada kebutuhan dasar adat setempat.

Kepastian Status Kampung Pemekaran dan Tapal Batas Wilayah

Di sektor birokrasi dan kedaulatan wilayah, terdapat dua poin penting yang kembali ditekankan oleh masyarakat kepada kepala daerah:

Definitifkan Kampung Pemekaran: Para Penjabat (Pj) Kepala Kampung yang telah dilantik oleh Bupati didesak agar secepatnya diberikan status kampung definitif guna memberikan kepastian pelayanan administrasi.

Baca juga: Serap Aspirasi, Anggota MRP PBD, Veronika Manimbu Temukan Sejumlah Masalah Terkait  Pendidikan, Kesehatan, Hingga Infranstruktur Jalan di Wilayah Kebar Timur

Sengketa Tapal Batas: Masalah batas wilayah antar-kabupaten yang meliputi Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, dan Kabupaten Maybrat membutuhkan perhatian serius. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya diminta segera turun tangan memediasi konflik batas teritorial ini agar tidak berlarut-larut. (*)

750 x 100 AD PLACEMENT
You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT