SORONG, LIGAKAMPUS.id- Ketua Pokja Agama Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP PBD), Pdt. Ishak Kwaktolo, S.Th melaksanakan kegiatan Penyaluran Aspirasi Masyarakat Adat, Umat Beragama, Kaum Perempuan dan Masyarakat Pada Umumnya tentang Perencanaan, Penganggaran dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus Papua di Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu, 26 Agustus 2026.
Kegiatan penyaluran aspirasi ini menghadirkan perwakilan distrik, kampung, sekolah, puskesmas, hingga tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda serta perwakilan masyarakat pada umumnya yang berlangsung di Klasis Malamoi, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong.
Pemberlakuan perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua membawa dampak signifikan terhadap tata kelola penganggaran di tingkat bawah. Regulasi baru ini dinilai mengubah jalur distribusi keuangan, di mana Dana Otsus kini langsung masuk dan dikelola oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Kondisi tersebut memicu persoalan baru di tingkat akar rumput. Berdasarkan dokumen aspirasi warga, mekanisme ini membuat porsi anggaran Otsus yang sampai ke tingkat Distrik justru menyusut drastis.
“Sebelumnya Dana Otsus bisa sampai ke Distrik. Namun di Kabupaten Sorong, Dana Otsus digunakan untuk pembangunan rumah ibadah, sehingga karena efisiensi, dana Otsus yang turun ke distrik menjadi kecil,” demikian kutipan poin keberatan warga yang tertuang dalam laporan tersebut.
Baca juga: Anggota MRP PBD, Demas Idie Serap Aspirasi Masyarakat di Distrik Aitinyo Maybrat
Keterbatasan dana ini memicu desakan agar pemerintah melakukan evaluasi skema distribusi. Warga mengusulkan agar Dana Otsus sebaiknya dibagikan secara langsung ke masyarakat Orang Asli Papua (OAP) tanpa melalui potongan birokrasi, mengingat populasi OAP di Kabupaten Sorong kini dinilai semakin sedikit.
Krisis Gaji Guru YPK dan Penghentian Program MBG
Penyusutan anggaran Otsus di tingkat bawah berdampak langsung pada kesejahteraan tenaga pendidik. Dokumen tersebut menganalogikan tata kelola ini seperti pepatah “mendengar suara air, tetapi tidak tahu aliran airnya ke mana.”

Dampak nyata dari ketidakjelasan aliran dana ini adalah munculnya kesulitan dalam pembayaran gaji bagi guru-guru di bawah naungan Yayasan Pendidikan Kristen (YPK).
Warga mendesak adanya solusi konkret dan intervensi langsung dari Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk mengatasi krisis upah ini. Lebih memprihatinkan, dilaporkan pula bahwa tenaga guru yayasan di kampung (tenaga kontrak) belum dibayarkan upahnya pada tahun berjalan 2026 ini.
Selain krisis upah guru, warga juga menyoroti penghentian Program MBG (Minyak, Beras, Gula atau bantuan pokok sejenis). Program tersebut resmi dihentikan karena dinilai tidak memberikan manfaat nyata dan langsung bagi masyarakat OAP. Sebagai gantinya, warga menyarankan agar Dana Otsus dialihkan menjadi bantuan tunai yang diberikan langsung kepada orang tua siswa untuk membiayai kebutuhan memasak makanan bagi anak-anak mereka.
Infrastruktur Hancur di Pinggiran Kabupaten Sorong
Sektor pembangunan fisik dan pelayanan publik dasar juga tidak luput dari raport merah. Kurangnya pembangunan infrastruktur pendukung membuat fasilitas pendidikan dan kesehatan di pinggiran Kabupaten Sorong menjadi tidak efektif.
Kasus konkret dilaporkan terjadi pada akses jalan ke Klailin 6 dan Maibo yang kondisinya rusak parah dan tidak layak dilintasi masyarakat. Hancurnya akses jalan ini diperparah dengan kosongnya tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di fasilitas kesehatan setempat, sehingga pelayanan medis bagi warga lumpuh total.
Untuk mengatasi karut-marut sektor pendidikan dan pelayanan di pinggiran, dokumen tersebut merumuskan beberapa rekomendasi mendasar kepada pemerintah:
Pengalihan Status Sekolah: Mendorong pengalihan sekolah-sekolah yayasan menjadi sekolah negeri demi jaminan anggaran yang lebih stabil.
Pembangunan Asrama OAP: Membangun asrama bagi anak-anak OAP yang didukung oleh manajemen dan pengelolaan yang baik.
Pemberdayaan Guru ASN: Memperbantukan guru-guru berstatus ASN yang berada di wilayah kota untuk mengajar di sekolah-sekolah kampung.
Pendidikan Berbasis Asrama: Membangun sekolah SMA dan SMK berbasis asrama di Sayosa Raya (di luar distrik Aimas) dengan dukungan pengajar berkompeten yang peduli pada anak-anak Papua.
Baca juga: Anggota MRP PBD, Bertha Gefilem Serap Aspirasi Masyarakat di Distrik Selemkay Kabupaten Sorong
Berdasarkan laporan tertulis dari dokumen aspirasi warga, situasi di lapangan menunjukkan adanya kecurigaan yang keliru terhadap kehadiran para pengajar keagamaan ini.
“Para pemuka agama (misionaris) seringkali mendapat ancaman ketika masuk mengajar di kampung-kampung dan dicurigai sebagai intelejen atau mata-mata. Dampaknya, tidak ada lagi yang mau datang mengajar, padahal di sana banyak gedung yang bisa dipakai untuk sekolah,” tulis laporan tersebut membeberkan fakta memprihatinkan di lapangan.

Kondisi ini membuat warga mendesak adanya jaminan keamanan dan kenyamanan yang nyata bagi para pelayan atau hamba Tuhan yang bertugas di daerah pedalaman Papua.
Soroti Masalah Sosial: Desak Pemberhentian Penjualan Miras dan Narkoba
Selain isu keamanan tokoh agama, dokumen tersebut juga merekam kekhawatiran mendalam mengenai rusaknya moral generasi muda akibat peredaran barang terlarang. Warga menuntut pemerintah mengambil tindakan hukum yang tegas demi menyelamatkan masa depan anak-anak Orang Asli Papua (OAP).
Pemerintah didesak untuk segera memberhentikan total penjualan Minuman Keras (Miras/Alkohol), Narkoba, dan praktik seks bebas. Warga juga meminta ada penanganan khusus, rehabilitasi, dan bimbingan bagi anak-anak asli Papua yang telanjur terlibat dalam konsumsi miras dan lingkaran sosial berisiko tersebut.
Rekomendasi Lahan Sawit, Sekolah Adat, dan Nasib Mahasiswa Nani Bili
Di sektor lingkungan dan tata kelola wilayah adat, masyarakat menegaskan bahwa mereka telah menyerahkan rekomendasi resmi kepada Gubernur terkait penolakan Program MBG dan penolakan pembukaan lahan kelapa sawit. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang nyata. Warga menyayangkan banyak kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang diambil dari tanah mereka, tetapi hasilnya tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat lokal.
Masyarakat meminta agar Dana Otsus difokuskan secara tepat guna untuk sektor vital dan kelompok marginal, melalui beberapa poin rekomendasi berikut:
Pemberdayaan Sekolah Adat: Memberikan perhatian khusus bagi anak-anak yang mengikuti pendidikan informal adat (Sekolah Adat) agar mereka difasilitasi dan dibantu untuk tetap bisa mengikuti jalur Sekolah Formal.
Bantuan Mahasiswa: Meminta realisasi Dana Otsus diberikan secara pasti kepada para mahasiswa/i OAP yang berkuliah di STAK dan Nani Bili, serta pemberian insentif bagi para staf pendidik di sana.
Krisis Pangan Asrama: Melaporkan hasil kunjungan ke SMA Kejuruan di SP3 Klailin yang berbasis asrama OAP, di mana para siswanya saat ini mengalami kesulitan bahan makanan dan keterbatasan fasilitas pendukung lainnya.
Kondisi Miris SMA Bethel Tahun Anggaran 2026
Potret kelam dunia pendidikan di Sorong juga digambarkan lewat kondisi SMA Bethel pada tahun anggaran berjalan 2026 ini. Meski 100 persen siswanya merupakan anak-anak asli Papua, sekolah ini dilaporkan tidak memiliki guru agama karena pengajar sebelumnya telah meninggal dunia dan belum ada penggantinya.
Meskipun terdapat bangunan yang siap pakai untuk asrama, fasilitas tersebut belum bisa difungsikan secara optimal karena masih memerlukan dukungan dana operasional yang pasti dari pemerintah.
Tanggapan Anggota MRP PBD
Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP PBD) berkomitmen membawa seluruh keluhan akar rumput ke tingkat tertinggi legislasi daerah. Pihak MRP menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun dari masyarakat akan dirangkum secara kolektif untuk dibawa ke dalam Rapat Pleno sebelum diserahkan secara resmi kepada Gubernur.
Baca juga: Waket II MRP PBD: Pemprov Segera Perbaiki Jalan Rusak di Kampung Seakwa Distrik Miyah Tambrauw
Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota MRP PBD, YM. Ishak Kwaktolo, dalam pertemuan serap aspirasi warga baru-baru ini. Ishak memberikan catatan evaluasi kritis terhadap beberapa program pemerintah daerah yang dinilai tidak tepat sasaran bagi Orang Asli Papua (OAP).

“Dana MBG (Minyak, Beras, Gula) nilainya terlalu besar, tetapi dalam realisasinya pemanfaatannya justru kurang dirasakan oleh masyarakat Orang Asli Papua. Begitu juga dengan program Koperasi Merah Putih yang dinilai tidak efektif dijalankan di Papua,” ujar Ishak Kwaktolo.
Sebagai gantinya, Ishak mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran khusus yang menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat secara berkelanjutan, seperti penyediaan anggaran mandiri untuk pembangunan rumah ibadah.
Dukungan Penuh untuk Yayasan Pendidikan Lintas Agama
Di sektor pembangunan sumber daya manusia, Ishak menjelaskan bahwa bidang keagamaan di MRP juga memikul tanggung jawab besar dalam mengawal sektor pendidikan, khususnya sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan yayasan keagamaan. Hal ini mencakup pembinaan terhadap berbagai yayasan lintas iman di Papua.
Fokus pengawasan ini diarahkan pada yayasan besar seperti Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) yang kini bertransformasi menjadi Pendidikan Kristen, Yayasan Pendidikan Persekolahan Katolik (YPPK), Yayasan Pendidikan Islam (Yapis) Madrasah dan Tsanawiyah, hingga lembaga pendidikan Advent.
Baca juga: Ketua Pokja Adat MRP PBD Serap Aspirasi di Lapangan: Tampung Keluhan Warga Meosmansar Raja Ampat
“Pemerintah daerah harus memastikan yayasan-yayasan pendidikan ini mendapatkan kucuran biaya yang besar. Hal ini krusial agar anak-anak Orang Asli Papua (OAP) bisa memperoleh jaminan beasiswa penuh untuk melanjutkan jenjang pendidikan mereka,” tegasnya.
Ubah Alur Distribusi Dana Otsus
Menanggapi carut-marutnya aliran dana di tingkat bawah (seperti dikeluhkan pengurus RT dan kelurahan pada laporan sebelumnya), Ishak Kwaktolo memberikan penegasan regulasi mengenai jalur birokrasi keuangan yang berlaku saat ini. Ia menjelaskan bahwa struktur penurunan anggaran telah mengalami perubahan mendasar.
“Dana Otsus diturunkan langsung dari Gubernur ke Walikota maupun Bupati, sehingga tidak lagi diturunkan langsung ke tingkat distrik-distrik,” ungkap Ishak menjelaskan alur pembagian kekuasaan anggaran.
Meskipun jalur birokrasi bergeser ke tingkat kepala daerah kabupaten/kota, MRP akan memperketat pengawasan fisik di lapangan. Terkait penanganan fasilitas publik, Ishak menyatakan beberapa poin aksi nyata yang segera diambil:
Tinjauan Lapangan Asrama: Seluruh aspirasi warga mengenai kendala bangunan asrama akan segera ditinjau langsung oleh badan pekerja Klasis bersama koordinator PSP dan tim MRP PBD untuk penanganan cepat.
Baca juga: Perkuat Konektivitas Papua Barat Daya, MRP PBD Minta Bandara Perintis di Amberbaken Diaktifkan
Kawal Anggaran Kampus STAKN: Meminta pihak kampus STAKN Sorong segera membuat proposal penambahan gedung atau ruang belajar dengan memberikan tembusan langsung ke MRP. Tembusan ini penting agar MRP dapat mengawal dan mengamankan pos anggaran tersebut saat pembahasan bersama DPR.
Tata Kelola Fasilitas: Menekankan bahwa setiap pembangunan asrama pelajar ke depan wajib didukung dengan sistem manajemen dan biaya operasional yang matang agar tidak terbengkalai. (*)