SORONG, LIGAKAMPUS.id- Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP PBD), Daud Asmuruf, S.Sos melaksanakan kegiatan Penyaluran Aspirasi Masyarakat Adat, Umat Beragama, Kaum Perempuan dan Masyarakat Pada Umumnya tentang Perencanaan, Penganggaran dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus Papua di Distrik Sorong, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Kamis, 27 Agustus 2026.
Kegiatan penyaluran aspirasi ini menghadirkan perwakilan distrik, kampung, sekolah, puskesmas, hingga tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda serta perwakilan masyarakat pada umumnya yang ada di Distrik Sorong, Kota Sorong.
Berbagai masukan dan aspirasi disampaikan, mulai dari kesehatan, pendidikan, infrastruktur, hingga perekonomian masyarakat, terkait dengan permasalahan pengelolaan dana Otsus di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Mulai dari sejumlah fasilitas kesehatan tingkat pertama dan institusi pendidikan di Sorong mengeluhkan minimnya realisasi serta bantuan anggaran dari Dana Otonomi Khusus (Otsus). Masalah ini berdampak langsung pada terhambatnya pelayanan kesehatan gratis hingga pembangunan infrastruktur dasar sekolah.
Baca juga: Anggota MRP PBD, Bertha Gefilem Serap Aspirasi Masyarakat di Distrik Selemkay Kabupaten Sorong
Di sektor kesehatan, pihak Puskesmas Sorong Kota mengklarifikasi bahwa instansinya tidak mendapatkan bantuan langsung dana Otsus. Pihaknya hanya menerima dana transfer senilai Rp800 juta yang langsung masuk ke rekening masing-masing pos program kesehatan. Akibat keterbatasan ini, pelayanan kesehatan seperti jaminan BPJS belum merata, dan sebagian masyarakat masih kesulitan mengakses layanan kesehatan dengan baik.

Senada dengan hal itu, Puskesmas Pembantu (Pustu) Klademak menjelaskan bahwa instansinya tidak menerima dana Otsus dalam tiga tahun terakhir. Pustu Klademak hanya diberikan sumbangan untuk alat kesehatan tiga tahun lalu. Tahun ini harus memahami kondisi penganggaran yang minim untuk pembuatan kartu sehat bagi masyarakat.
Kondisi yang lebih memprihatinkan terjadi di sektor pendidikan. Misalnya, Sekolah SD Willibrodus I, menegaskan bahwa sekolahnya tahun ini sama sekali belum mendapatkan bantuan anggaran Dana Otsus dari pemerintah. Padahal, pihak sekolah sangat membutuhkan dana untuk fasilitas operasional serta pendataan anak-anak sekolah khusus Orang Asli Papua (OAP) agar bantuan pendidikan dapat tersalurkan tepat sasaran.
Keluhan serupa juga disuarakan oleh perwakilan SD Willibrodus II. Pihak sekolah menyatakan pendapat yang sama terkait kebutuhan subsidi sekolah, penanganan anak-anak OAP yang kurang mampu, hingga kebutuhan mendesak untuk material infrastruktur gedung sekolah yang belum terpenuhi.
Sementara itu, kondisi paling kontras dialami oleh Sekolah Bina Cahaya Bangsa. Ditemukan fakta mengejutkan bahwa sekolah ini sudah bertahun-tahun terabaikan dari bantuan dana Otsus. Sekolah ini tidak pernah menerima bantuan dana Otsus dari tahun 1992 sampai sekarang. Pihak sekolah meminta pemerintah membantu dana untuk pembangunan infrastruktur sekolah, karena sekolah saat ini tidak diperhatikan dan menjadi tempat yang tidak aman. Selain itu, perlu dibangun pos penjaga keamanan sekolah.
Rentetan fakta dari lapangan ini menunjukkan adanya hambatan serius dalam distribusi dan realisasi Dana Otsus di Sorong, yang semestinya menjadi motor penggerak kesejahteraan bidang kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat setempat.
Keluhan terkait masalah keamanan ini salah satunya disuarakan oleh Kepala Sekolah SMP ABT, Agustina Kambu. Meskipun pihak sekolah menerima Dana Otsus untuk menyokong kebutuhan operasional siswa—yang mayoritas merupakan anak-anak Orang Asli Papua (OAP)—kondisi fisik sekolah dinilai masih jauh dari kata layak dan aman.

Sekolah ini mayoritas anak-anak Papua asli dan anak-anak Papua masih sangat kekurangan dalam kebutuhan sekolah. Oleh karena itu, perlu perhatian dari pemerintah untuk membangun prasarana pos jaga sekolah, kami minta karena di lingkungan sekolah kami tidak aman,” ungkap Agustina.
Kondisi keamanan yang rawan juga dikeluhkan oleh Sekolah SD YPK I. Sekolah tersebut tercatat terakhir kali menerima bantuan alat tulis dari Dana Otsus pada tahun 2020 lalu. Minimnya kelanjutan bantuan membuat pihak sekolah mendesak Pemerintah untuk segera turun tangan membantu pembangunan pos jaga demi menjamin keamanan warga sekolah.
Di sisi lain, ketimpangan nominal penyaluran dana Otsus terlihat jelas pada jenjang SMA. SMA YPK I Klademak melaporkan fluktuasi bantuan dana yang mereka terima dalam dua tahun terakhir dari dua instansi pemerintahan yang berbeda. Dirincikan bahwa pada tahun 2025, sekolahnya menerima dana Otsus sebesar Rp250.000.000,- dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Pendidikan.
Sementara pada tahun 2026 ini, anggaran yang dikucurkan melonjak drastis hingga mencapai Rp1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah) untuk alokasi pembangunan pagar sekolah. Walau mendapatkan kucuran dana besar untuk pagar, Juliana tetap meminta sinergi lintas pemerintah.
“Dari bantuan ini dan dinas pendidikan Provinsi Papua Barat Daya, kami memohon juga dari Pemerintah membantu pembangunan pos jaga keamanan sekolah,” tuturnya.
Sementara itu, cerita berbeda datang dari SMA Negeri 2 Remu. Sekolahnya mendapatkan alokasi Dana Otsus sebesar Rp150.000.000,-. Dana tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan komite, akomodasi siswa, bantuan komite, serta kebutuhan komputer dan laptop, termasuk biaya PKA (Penilaian Kompetensi Keahlian). Meski operasional digital terbantu, kendala utama justru ada pada urusan administrasi kelulusan siswa asli Papua yang belum terselesaikan hingga saat ini.
Baca juga: Ketua Pokja Adat MRP PBD Serap Aspirasi di Lapangan: Tampung Keluhan Warga Meosmansar Raja Ampat
Benang kusut pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Kota Sorong kembali terurai. Setelah sektor kesehatan dan pendidikan mengeluhkan minimnya bantuan fisik, kini giliran pengurus RT, pihak kelurahan, hingga kepala distrik di wilayah Sorong yang blak-blakan mengungkap lemahnya transparansi dan pengawasan anggaran penunjang ekonomi serta infrastruktur dasar tersebut.

Keluhan mendasar datang dari tingkat rukun tetangga (RT) yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat mengakui bahwa sama sekali belum pernah menyentuh dana Otsus untuk pembangunan fasilitas publik.
Senada dengan itu, RT 003/RW 005 menegaskan bahwa pihak RT tidak pernah mengetahui ke mana aliran dana Otsus bermuara. RT mendesak pemerintah menggelar pertemuan terbuka guna membedah masalah ini.
Kelurahan Mengaku Tak Kebagian, Distrik Kelola Rp250 Juta per TahunKondisi “gelap informasi” ini ternyata juga dialami oleh aparatur di tingkat kelurahan. Kelurahan Kofkerbu dan Kelurahan Klademak secara kompak menyatakan tidak pernah menerima alokasi yang jelas dari anggaran Otsus.Orpa Kambuaya dari Kelurahan Kofkerbu menjelaskan bahwa wilayahnya hanya menerima dana bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) melalui distrik.
Dana Otsus tidak melekat langsung pada kelembagaan kelurahan melainkan dikelola sepihak oleh pemerintah terkait. Sementara itu, dari Kelurahan Klademak juga membeberkan hal serupa. Pihak kelurahan tidak pernah mendapatkan informasi ataupun kejelasan terkait bantuan Dana Otsus yang disalurkan oleh distrik.
Baca juga: Waket II MRP PBD: Pemprov Segera Perbaiki Jalan Rusak di Kampung Seakwa Distrik Miyah Tambrauw
Merespons hal tersebut, pihak Distrik Sorong mengklarifikasikan mengenai besaran anggaran yang dikelola di tingkatnya. Ia menyebutkan bahwa setiap tahun Distrik Sorong menerima pagu anggaran Otsus sebesar Rp250.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah). Pihak distrik mengklaim bahwa dalam pemanfaatannya, pihak distrik telah berupaya melakukan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) dengan mengundang berbagai unsur, mulai dari Lurah, RT, Kepala Pustu, Kepala Puskesmas, hingga perwakilan bidang kesehatan dan pendidikan.
Menanggapi dinamika ini, Anggota MRP Papua Barat Daya, Daud Asmuruf, memberikan catatan tegas bahwa dalam Musrembang distrik berikutnya nanti, seluruh kepala sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK serta kepala Puskesmas dan Pustu wajib diundang secara menyeluruh. Hal ini penting agar seluruh pihak memahami alur penganggaran secara transparan.
“Dari MRP punya kewajiban untuk melakukan persetujuan dan pertimbangan anggaran Dana Otsus, dan menerima aspirasi dari masyarakat Distrik Sorong. Untuk dipertanggungjawabkan, dana akan ditolak oleh pemerintah khusus kepada dinas atau badan terkait yang mengelola Dana Otsus jika tidak transparan,” tegas Daud Asmuruf.
Akhirnya, Daud Asmuruf menyatakan, aspirasi yang disampaikan oleh bapak/ibu, baik perwakilan distrik, kelurahan, sekolah, puskesmas, pustu dan semua elemen masyarakat telah dicatat dan didokumentasikan, sehingga selanjutnya akan dibuat dalam rekomendasi, sehingga disampaikan kepada pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota yang ada di Provinsi Papua Barat Daya.
“Kami akan rumuskan secara baik masukan dari bapak/ibu dalam bentuk rekomendasi, sehingga akan diserahkan kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat, sehingga kedepan perencanaan, penganggaran dan penggunaan dana Otsus bisa tepat sasaran kepada penerima manfaat, yakni orang asli Papua. (*)