LIGAKAMPUS.ID – Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Papua mengapresiasi pemanfaatan website dan layanan digital oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serui di Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua.
Apresiasi tersebut disampaikan Alldo Fandiliam Mooy, S.I.Kom., di Kota Jayapura dalam evaluasi daring terhadap lalu lintas pemberitaan pemerintahan melalui domain resmi pemerintah, *go.id*, pada 2026.
Menurut Alldo, pemanfaatan website dan aplikasi digital oleh ketiga instansi tersebut merupakan langkah positif dalam memperluas akses masyarakat terhadap informasi pemerintahan sekaligus mendukung pelayanan publik berbasis teknologi informasi.
Ia menyoroti pengelolaan website Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Yapen di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Harold Wenno, serta inovasi digital DPUPRPKP yang dipimpin Jumirto Dwi Bongga.
“Langkah ini patut diapresiasi karena website pemerintah tidak hanya menjadi media publikasi, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan dan mempermudah masyarakat memperoleh informasi,” ujar Alldo.
Salah satu inovasi yang mendapat perhatian adalah e-TUNTAS melalui alamat (https://etuntas.kepyapenkab.go.id/), serta website resmi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kepulauan Yapen di (https://dpuprpkp.kepyapenkab.go.id/).
Alldo mengapresiasi langkah DPUPRPKP dalam memanfaatkan subdomain pemerintah untuk memperkuat penyebaran informasi dan mengembangkan layanan digital.
Menurutnya, inovasi tersebut menunjukkan bagaimana teknologi informasi dapat dimanfaatkan oleh perangkat daerah untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Ia juga menyoroti pengelolaan konten digital DPUPRPKP yang dinilainya memiliki peluang memperluas jangkauan informasi melalui mesin pencari, termasuk Google.
Namun, keterlihatan sebuah konten dalam hasil pencarian perlu dibedakan dari peringkat resmi atau penilaian kinerja layanan digital pemerintah.
Selain DPUPRPKP, RSUD Serui turut mendapat apresiasi melalui pemanfaatan sistem pendaftaran loket online yang dapat diakses melalui https://antrolserui.kepyapenkab.go.id/.
Menurut Alldo, pemanfaatan sistem berbasis SIMGOS Versi 2 tersebut menjadi salah satu upaya mendukung digitalisasi administrasi pelayanan rumah sakit.
Pendaftaran secara daring berpotensi membantu pasien memperoleh akses awal terhadap layanan administrasi tanpa harus sepenuhnya bergantung pada proses pendaftaran secara langsung. Efektivitas penerapannya tetap bergantung pada kesiapan sistem, ketersediaan informasi, serta pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Ia berharap pemanfaatan teknologi digital di lingkungan pemerintah daerah terus dikembangkan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen.
Pemanfaatan website dan aplikasi resmi pemerintah sejalan dengan arah kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjelaskan bahwa SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Dalam pemberitaan resminya mengenai penguatan standar pelayanan dan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), Kementerian PANRB juga menekankan pentingnya publikasi informasi pelayanan secara digital, transparan, dan terintegrasi agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai jenis layanan, prosedur, waktu, biaya, serta produk pelayanan.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui kebijakan pengelolaan nama domain instansi pemerintah memiliki peran dalam mendukung penggunaan domain resmi sebagai identitas digital instansi penyelenggara negara. Informasi mengenai layanan nama domain pemerintah juga tercantum dalam publikasi resmi kementerian.
Prinsip tersebut menegaskan bahwa keberadaan website resmi perlu diikuti dengan pengelolaan informasi yang akurat, pembaruan konten secara berkala, kemudahan akses, serta perlindungan data masyarakat.
Relawan TIK merupakan komunitas yang berperan dalam mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di tengah masyarakat. Dalam konteks pelayanan publik, kolaborasi antara komunitas TIK dan pemerintah daerah dapat mendukung peningkatan literasi digital serta pemanfaatan kanal informasi resmi.
Apresiasi terhadap Dukcapil, DPUPRPKP, dan RSUD Serui diharapkan menjadi dorongan bagi perangkat daerah lainnya di Kabupaten Kepulauan Yapen untuk terus mengembangkan website dan layanan digital sesuai kebutuhan masyarakat.
Ke depan, pengelolaan layanan digital tidak cukup hanya dengan menyediakan alamat website. Instansi pemerintah juga perlu memastikan informasi mudah ditemukan, diperbarui secara konsisten, dapat diakses oleh berbagai kelompok masyarakat, serta memberikan manfaat langsung bagi pengguna.
Dengan demikian, pemanfaatan domain resmi pemerintah dapat menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang lebih terbuka, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Yapen.